kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Clearing House (ICH) nyatakan timah smellter anggota ICDX sudah legal


Jumat, 09 Agustus 2019 / 19:52 WIB
Indonesia Clearing House (ICH) nyatakan timah smellter anggota ICDX sudah legal


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Peningkatan perdagangan timah Indonesia melalui secondary market di Singapura memberikan sinyal kepada pasar bahwa pelaku pasar timah dan khususnya end user lebih memilih pembelian timah asal Indonesia melalui Singapura.

Kata Nursalam karena Indonesia dinilai rendah dalam kepastian hukum terkait dengan perdagangan timah murni batangan.

Nursalam menilai dampak yang timbul sebagai akibat dari Country Risk ini bisa saja berbuntut panjang terhadap kedaulatan timah Indonesia dan menurunkan kepercayaan global terhadap Indonesia.

Mengingat timah merupakan komoditi strategis yang tidak terbarukan, tidak tergantikan, dan merupakan ekspor unggulan yang diandalkan Propinsi Bangka Belitung.

Guna mencegah terulangnya kejadian dugaan smellter ilegal. Nursalam bilang diperlukan dukungan political will sepenuhnya dari pemerintah dalam hal memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar global.

Di sisi lain, timah Indonesia sudah memiliki Pusat Logistik Berikat (PLB). Nursalam menilai perdagangan timah dunia dan PLB adalah jawaban yang tepat untuk persoalan timah.

Barang ekspor yang masuk dalam PLB adalah barang-barang yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan ekspor, sehingga telah memperoleh imunitas dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Saat ini ketentuan bursa timah ICDX telah menetapkan bahwa setelah terjadinya transaksi, maka timah murni batangan akan dikirim kepada ICDX Logistik Berikat (ILB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×