kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   -935,51   -100.00%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Heboh Kampoeng Kurma: Masuk radar investasi bodong OJK dan kerugian Rp 500 juta/orang


Kamis, 14 November 2019 / 07:03 WIB
Heboh Kampoeng Kurma: Masuk radar investasi bodong OJK dan kerugian Rp 500 juta/orang
ILUSTRASI. Ilustrasi pohon kurma. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat kembali dihebohkan dengan investasi bodong. Kali ini, investasi bodong yang ditawarkan berbalut penawaran syariah, yakni Kampoeng Kurma.

Informasi saja, Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Kavling itu nantinya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.

Baca Juga: Berkas sudah terkumpul 50%, korban Kampoeng Kurma akan lapor ke polisi

Penawaran ini berlandaskan syariah dan tidak ada unsur riba. Adapun fasilitas yang dijanjikan mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.

Hingga akhirnya banyak korban bermunculan lantaran kavling yang dimiliki ternyata tidak ditanami kurma, bahkan beberapa lainnya kavling yang sudah dibeli ternyata tidak ada.

Baca Juga: Viral Kampoeng Kurma: Dijanjikan pembangunan fasilitas lengkap hingga cek kosong

Melansir Kompas.com, saat dikonfirmasi kepada Satgas Waspada Investasi, Ketua Satgas Tongam L Tobing menjelaskan, investasi yang memiliki laman resmi www.kampungkurma.net tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar investasi bodong. Satgas pun telah menghentikan kegiatan tersebut sejak April 2019 lalu.

"Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan tersebut pada bulan April 2019. Dalam lampiran siaran pers pada nomor 72, kami juga sudah minta Kemenkominfo blokir situs dan aplikasinya," ujar Tongam ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Nilai kerugian hingga ratusan juta

Kepada KONTAN, para korban investasi bodong ini mengatakan, nilai kerugian yang dialami beragam mulai Rp 99 juta hingga Rp 500 juta.

Meskipun sempat melakukan mediasi dengan pihak manajemen pekan lalu, korban ragu dana bisa dikembalikan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi tak bisa menjamin dana korban Kampoeng Kurma kembali 100%

Irvan Nasrun selaku korban investasi bodong Kampoeng Kurma mengatakan bahwa dirinya bersama sekitar 20 korban lainnya memilih untuk maju ke jalur hukum. Tujuannya, tentu agar Manajemen Kampoeng Kurma segerta bertanggungjawab dan mengembalikan dana yang selama ini sudah di investasikan.

"Ada banyak korban, sebelumnya juga ada. Untuk tim saya, kami memilih ikut jalur hukum. Apalagi manajemen sekarang sudah tidak bisa dihubungi dan WhatsApp saya juga diblokir," jelas Irvan kepada Kontan.co.id, Selasa (12/11).

Baca Juga: Jumlahnya beragam, kerugian korban Kampoeng Kurma capai Rp 500 juta per orang

Berkaca dari korban sebelumnya, Irvan mengaku lebih memilih jalur hukum agar kasus Kampoeng Kurma bisa diselesaikan segera. Irvan bercerita bahwa sudah banyak korban yang meminta pengembalian dana, namun sampai sekarang belum dikembalikan, bahkan ada yang mendapatkan cek kosong.  

Mulanya, di awal Januari 2019 Manajemen Kampoeng Kurma menyatakan akan ada investor dari Malaysia yang bergabung membangun Kampoeng Kurma. Manajemen menawarkan kepada investor yang akan melakukan refund saat itu, bisa mendapatkan return sebanyak 20%, namun dari cerita Irvan sebagian besar investor tersebut belum memperoleh dananya kembali.

Mirisnya lagi, saat Irvan bersama rekan-rekannya menyambangi salah satu lokasi kavling, belum tampak pohon kurma yang ditanam di lokasi tersebut. Parahnya lagi, saat Irvan menagih Akta Jual Beli (AJB) kepada manajemen jawaban yang diperoleh justru sangat mengecewakan yakni AJB belum diproses lantaran perusahaan tidak memiliki dana.

Baca Juga: Waspada investasi bodong berkedok koperasi, begini respons Teten Masduki

Berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan antara Manajemen Kampoeng Kurma yang dipimpin Plt Direktur Utama Kampung Kurma Sari Kurniawati dengan investor pada Jumat (8/11), disampaikan bahwa pihaknya bakal mengembalikan dana pada Maret 2020. Rencana tersebut mundur dari jadwal semula yang dijanjikan, yakni antara Juni atau Juli 2019.

"Mediasi kemarin (pekan lalu) manajemen juga mengatakan bahwa mereka tidak punya dana, cash-nya tinggal Rp 5 juta. Sekarang bagaimana mereka bisa mengembalikan uang kami di Maret 2020, kalau sekarang saja dananya tinggal segitu?" jelas Irvan.

Dari informasi yang diterima Irvan sebelumnya, manajemen Kampoeng Kurma menyebutkan total lahan yang telah berhasil dijual mencapai 4.000 kavling. Sebelum ramai informasi akan ada investor dari Malaysia masuk, sekitar 300 investor-500 investor dikabarkan sudah melakukan refund terlebih dahulu, dan kabarnya mereka memperoleh kembali dananya.

Baca Juga: Masih ditemukan investasi bodong berkedok koperasi, Teten Masduki: Kita harus awasi

Selanjutnya, di Januari 2019 saat kabar akan ada investor Malaysia masuk ke Kampung Kurma, sekitar 50% dari total investor yang tersisa mengajukan refund. Nah, investor-investor ini lah yang nasibnya tengah digantung manajemen hingga saat ini.

"Per kavling harganya sekitar Rp 99 juta. Di tim saya ada yang kerugiannya mulai dari Rp 99 juta hingga Rp 500 juta, kalau saya sendiri beli tiga kavling," ungkapnya.  

Korban diimbau melapor

Satgas Waspada Investasi pun mengimbau agar pihak-pihak yang telah dirugikan oleh investasi tersebut mengajukan laporan kepada pihak kepolisian. "Kami mendorong proses hukum terhadap perusahaan ini. Masyarakat kami minta lapor ke polisi," ujar Tongam.

Baca Juga: Sebanyak 158 koperasi tidak berizin dan menyeleweng dari aturan

Sebagai informasi, Kampung Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Kavling itu nantinya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling. Hingga akhirnya banyak korban bermunculan lantaran kavling yang dimiliki ternyata tidak ditanami kurma, bahkan beberapa lainnya kavling yang sudah dibeli ternyata tidak ada.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×