Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Per kavling harganya sekitar Rp 99 juta. Di tim saya ada yang kerugiannya mulai dari Rp 99 juta hingga Rp 500 juta, kalau saya sendiri beli tiga kavling," ungkapnya.
Korban diimbau melapor
Satgas Waspada Investasi pun mengimbau agar pihak-pihak yang telah dirugikan oleh investasi tersebut mengajukan laporan kepada pihak kepolisian. "Kami mendorong proses hukum terhadap perusahaan ini. Masyarakat kami minta lapor ke polisi," ujar Tongam.
Baca Juga: Sebanyak 158 koperasi tidak berizin dan menyeleweng dari aturan
Sebagai informasi, Kampung Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Kavling itu nantinya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling. Hingga akhirnya banyak korban bermunculan lantaran kavling yang dimiliki ternyata tidak ditanami kurma, bahkan beberapa lainnya kavling yang sudah dibeli ternyata tidak ada.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News