Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Aturan pajak minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ditetapkan oleh India menekan harga CPO di pasar global. Meski pasar masih dibayangi oleh kekhawatiran turunnya produksi CPO akibat kabut asap yang menyerang Indonesia, namun ragam sentimen negatif masih akan menenggelamkan harga.
Mengutip Bloomberg, Jumat (18/9) harga CPO kontrak pengiriman Desember 2015 di Malaysia Derivative Exchange merosot 1,17% ke level RM 2.103 per metrik ton atau setara US$ 498,45 per metrik ton. Penurunan ini juga sudah berlangsung sepanjang pekan terakhir sebesar 3,48%.
Ariston Tjendra, Senior Research and Analyst PT Monex Investindo Futures mengatakan penetapan pajak sebesar 5% yang diberlakukan oleh India dikhawatirkan akan mengurangi permintaan CPO dari India. Padahal tanpa adanya pengurangan permintaan dari India, permintaan untuk CPO memang terhitung sudah loyo.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh Central Board of Excise and Customs India, pajak CPO naik menjadi 12,5% dari sebelumnya 7,5%. Menurut Gnanasekar Thiagarajan, Head of Trading dan Hedging Strategies Kaleesuwari Intercontinental Singapore Pte pajak CPO India yang tinggi akan menekan ekspor dari para produsen untuk jangka pendek.
Padahal seperti yang diketahui selama ini India mengimpor CPO dalam jumlah yang besar baik dari Indonesia maupun Malaysia. Sepanjang 8 bulan pertama di tahun 2015, tercatat pembelian CPO naik 23% menjadi 11,7 juta metrik ton.
“Ini dilakukan India untuk membantu para petani lokal yang sudah tertekan oleh rendahnya harga jual CPO di pasar global,” papar Ariston. Sebabnya, tekanan bagi harga CPO juga datang dari rendahnya harga minyak mentah dunia. Sebagai turunannya CPO pun terkena imbasnya.
Tidak hanya itu, “di pasar global harga minyak kedelai juga cukup rendah ini membuat CPO sebagai subtitusinya sulit mendulang penguatan harga,” papar Ariston.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News