Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat kebijakan tarif baru Amerika Serikat, aset kripto semakin menarik perhatian sebagai alternatif investasi. Ketika pasar keuangan mengalami gejolak, aset digital ini mulai dilirik, terutama oleh generasi muda yang melek teknologi.
Chief Technology Officer Indodax, William Sutanto, menilai bahwa volatilitas kripto bukan hanya risiko, tetapi juga peluang bagi investor yang memahami dinamika pasar.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap mitra dagangnya telah menimbulkan efek domino pada berbagai sektor, termasuk pasar saham dan aset kripto. Meskipun volatilitas tinggi, Bitcoin dinilai telah membuktikan diri sebagai aset lindung nilai yang diadopsi oleh berbagai negara maju.
Baca Juga: Ketidakpastian Global Tinggi, Koin Kripto Apa yang Paling Menarik?
William menyampaikan bahwa volatilitas yang terjadi saat ini sering dimanfaatkan oleh investor berpengalaman untuk membeli aset di harga rendah dan menempatkan investasi jangka panjang.
Ia juga mencatat peningkatan volume transaksi kripto sebesar 30%–50% dalam seminggu terakhir, terutama saat pasar mengalami koreksi. Menurutnya, hal ini mencerminkan tingginya minat investor dalam memanfaatkan pergerakan pasar.
Meski demikian, William menekankan pentingnya edukasi dan strategi investasi yang bijak. Ia mengingatkan bahwa investasi kripto memiliki potensi tinggi, tetapi tetap mengandung risiko yang harus dipahami investor.
“Gunakan dana dingin, yakni dana yang tidak mengganggu kebutuhan utama sehari-hari. Jangan gunakan dana penting seperti dana pendidikan atau kesehatan untuk berinvestasi di aset kripto,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Ada Ketidakpastian Global, Nilai Transaksi Kripto Melambat di September 2024
Terkait regulasi industri kripto, William menyambut baik transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia meyakini bahwa langkah ini akan memperkuat ekosistem kripto di Indonesia dan memastikan pertumbuhan industri yang sehat serta berkelanjutan.
“Kami percaya OJK akan membawa industri ini ke arah yang lebih baik. Namun, transisi ini membutuhkan waktu dan penyesuaian dari semua pelaku industri,” jelasnya.
William juga menyinggung tantangan persaingan dengan exchange luar negeri yang tidak selalu tunduk pada regulasi lokal. Namun demikian, Indodax tetap berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan perlindungan terbaik bagi penggunanya.
Sebagai exchange yang telah teregulasi, Indodac menerapkan pemotongan pajak final sebesar 0,10% (PPh) dan 0,11% (PPN) pada transaksi kripto.
William menilai kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi investor lokal.
Baca Juga: Aset Kripto Diprediksi Masih Jadi Investasi Paling Cuan Tahun 2025
“Dengan adanya pajak final, investor tak perlu lagi khawatir tentang perhitungan pajak capital gain. Hal ini justru memberikan kepastian dan kemudahan dalam berinvestasi di dalam negeri,” ungkapnya.
Namun, ia juga menyarankan agar tarif pajak atas transaksi kripto ditinjau ulang secara berkala untuk menemukan keseimbangan yang ideal. “Struktur tarif pajak sebaiknya cukup atraktif bagi investor, tetapi tetap optimal bagi penerimaan negara,” katanya.
Ia menambahkan bahwa insentif fiskal yang proporsional dapat mendorong investor untuk lebih memilih platform exchange lokal yang teregulasi dibandingkan exchange luar negeri yang tidak tunduk pada aturan domestik.
Di akhir sesi, William mengutip laporan dari sebuah perusahaan riset kripto global yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi ketiga di dunia. Dengan jumlah investor kripto mencapai 22,9 juta per 2024, ia optimistis bahwa industri ini memiliki masa depan yang cerah.
Baca Juga: Potensi Pengembangan Aset Kripto dan Valas di Bawah OJK dan Bank Indonesia
“Minat masyarakat Indonesia terhadap kripto sangat tinggi. Kami percaya, dengan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan edukasi yang masif, Indonesia dapat menjadi pusat pertumbuhan kripto di Asia Tenggara,” pungkasnya.
Selanjutnya: Inflasi Produsen AS Mereda Sebelum Ledakan Tarif Impor
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Produk Spesial Mingguan hingga 15 April 2025, Sampo Diskon Rp 19.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News