Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinnacle Investment Indonesia memandang positif kajian penerapan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Namun diharapkan aturannya tak sekadar operasional, melainkan mencakup keamanan berlapis dari sistem blockchain dan perlindungan bagi investor.
CEO Pinnacle Investment, Guntur Putra melihat potensi reksadana ETF dengan underlying berbasis aset digital memiliki potensi yang cukup besar. Sebab, walaupun aset digital memiliki volatilitas yang tinggi, tetapi perkembangan pasar digital aset global yang terus berkembang memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh diversifikasi investasi melalui produk ini.
Kehadiran produk ETF berbasis aset digital dinilai dapat menjadi alternatif produk investasi di pasar modal, khususnya di industri reksadana.
Baca Juga: Manajer Investasi Butuh Waktu Mengadaptasi ETF Berbasis Kripto
Produk ETF berbasis aset digital juga dapat memberikan sentimen positif dan meningkatkan minat terhadap pasar reksadana, terutama di kalangan investor yang ingin memanfaatkan potensi pertumbuhan aset digital.
Produk ini dapat menjadi alternatif menarik bagi investor yang lebih memilih eksposur terhadap aset digital tanpa harus terlibat langsung dalam pembelian dan penyimpanan aset tersebut.
"Sebagai contoh, aset manajer terbesar di dunia, yaitu Blackrock juga sudah meluncurkan produk ETF berbasis BTC dan ETH di awal tahun 2024 kemarin. "Namun, pemahaman yang mendalam terkait risiko dan regulasi yang jelas sangat penting untuk menjamin keberlanjutan produk ini secara jangka panjang," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (17/2).
Baca Juga: OJK Kaji Kehadiran Produk ETF Berbasis Kripto, Begini Respon MI
Karenanya, ia berharap adanya regulasi yang jelas dan komprehensif mengenai produk ini. Menurutnya, tidak hanya operasional tetapi juga keamanan berlapis dari sistem blockchain, dan juga perlindungan bagi investor.
"Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan meminimalkan risiko bagi semua stakeholder dan pihak-pihak yang terlibat, dari sisi SRO, dealer partisipan, dan bank kutodian," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News