Reporter: Agung Hidayat | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (TRIS), telah resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue pada 21 November 2019. Dengan demikian TRIS bisa segera melaksanakan rencananya mengakuisisi 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) yang dimiliki oleh PT Inti Nusa Damai.
Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS, menjelaskan bahwa akuisisi ini akan mendorong sinergi kemampuan teknis dan keuangan di antara kedua perusahaan tersebut. "Dengan sinergi tersebut maka kami ke depannya bisa mewujudkan TRIS menjadi integrated apparel provider. Hal ini pada akhirnya dapat menopang keberlanjutan usaha Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," ungkap Santoso dalam siaran pers, Selasa (26/11).
Baca Juga: Tiga Emiten Gelar Rights Issue, Begini Saran Analis
TRIS dan BELL merupakan perusahaan yang berada di bawah pemegang saham pengendali yang sama. TRIS akan tetap fokus memproduksi pakaian jadi (tailor made & batch order) terutama untuk pasar ekspor ke Australia, Jepang, US, dan Eropa yang menuntut fleksibilitas, kecepatan produksi, dan kualitas tinggi.
Sementara itu BELL akan terus fokus sebagai produsen tekstil/kain berkualitas tinggi untuk pasar dalam negeri dan luar negeri yang antara lain digunakan untuk bisnis penyediaan seragam ke perusahaan swasta (seperti hotel, rumah sakit, dan maskapai penerbangan), lembaga pemerintah, dan berbagai institusi. Selain itu, BELL juga mendukung TRIS dalam menyediakan bahan baku untuk pasar internasional maupun lokal.
Baca Juga: Penjualan tumbuh 10% di kuartal III-2019, TRIS fokus kejar target tahun ini
“Dengan akuisisi ini diharapkan tercipta sinergi sebagai tntegrated apparel provider yang menyediakan mulai dari bahan pakaian atau kain, sampai menjadi garmen atau pakaian jadi, serta ritel dengan memasarkan merek JOBB dan Jack Nicklaus,” ujar Santoso.
Rights issue
TRIS akan menawarkan sebanyak 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp 100 per saham. Setiap pemegang satu saham lama berhak atas HMETD, Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 276 per saham.
Jumlah dana yang akan diterima TRIS dalam PMHMETD I ini adalah sebesar Rp 577,9 miliar. TRIS akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk akuisisi dan tambahan modal kerja. Jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya, maka kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimal sebesar 66,67% setelah PMHMETD I.
Inti Nusa Damai akan bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil bagian atas saham-saham yang tidak diambil oleh para pemegang saham TRIS dalam pelaksanaan PMHMETD I. Penyetoran modal Inti Nusa Damai akan disetorkan dalam 78,52% kepemilikan saham dalam BELL dan setoran modal secara tunai sebesar Rp 2,96 miliar.
Baca Juga: Kendati rugi kurs, Trisula Textile (BELL) tetap bukukan peningkatan laba bersih
Bersamaan dengan PMHMETD I ini, TRIS juga menerbitkan sebanyak 348,97 juta Waran Seri I. Untuk setiap 6 saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1 waran seri I bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.
Setiap pemegang 1 waran seri I berhak untuk membeli 1 saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Rp 400,- per saham, sehingga dana hasil pelaksanaan waran seri I adalah sebesar Rp 139,59 miliar. Pemegang saham TRIS yang tidak melaksanakan waran setelah PMHMETD I dapat terdilusi sebesar maksimum 9,99%.
Baca Juga: Ada tiga emiten yang akan rights issue, begini saran analis
Dari sisi kinerja, TRIS terus mempertahankan kinerja keuangan yang positif di tahun 2019. Dalam laporan keuangannya yang berakhir pada 30 September 2019, TRIS mencatat penjualan Rp 687,78 miliar, meningkat hampir 10% secara tahunan dibandingkan dengan penjualan pada periode yang sama di tahun 2018 senilai Rp 625,87 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News