kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daftar lengkap 13 pedagang dan 229 aset kripto terdaftar di Bappebti


Jumat, 18 Juni 2021 / 04:07 WIB
Daftar lengkap 13 pedagang dan 229 aset kripto terdaftar di Bappebti
ILUSTRASI. Saat ini, peraturan mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/05/2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU) 

6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO) 

7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU) 

8. PT Tiga Inti Utama 

9. PT Upbit Exchange Indonesia 

10. PT Bursa Cripto Prima 

11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia 

12. PT Triniti Investama Berkat 

13. PT Plutonext Digital Aset 

Baca Juga: Mendag: Transaksi uang kripto di Indonesia tembus Rp 370 triliun

Selain perusahaan, aset kripto pun harus terdaftar di Bappebti untuk bisa diperdagangkan di Indonesia. Penetapan terhadap jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia berdasarkan dua pendekatan. 

Pertama, pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019. 

Kedua, pendekatan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti dengan tetap memperhatikan aspek kemanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang menjelaskan rencana pengembangan sistem blockchain yang dapat diverifikasi pencapaiannya, dan nilai standar 6,5. 




TERBARU

[X]
×