Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Proteina Tbk (CPRO) telah melunasi seluruh utang Tranche A dari Senior Facility Agreement (SFA) hasil restrukturisasi obligasi tahun 2021. Adapun pelunasan ini lebih cepat dari tanggal jatuh tempo.
Presiden Direktur Proteina Prima Hendri Laiman menuturkan seluruh utang CPRO dibayarkan pada 15 Desember 2023. Ini lebih cepat dua tahun dari masa jatuh tempo utang yakni pada 2025.
"Ini sejalan dengan membaiknya kinerja CPRO dan ditopang oleh tingginya animo para petambak budidaya perikanan serta tumbuhnya konsumsi makanan boga bahari," jelas dia dalam keterangannya, Senin (29/1).
Per September 2023, CPRO membukukan penjualan bersih sebesar Rp 6,76 triliun. Ini meningkat 9,53% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 6,17 triliun per September 2022.
Baca Juga: Lunasi Utang Obligasi, Central Proteina (CPRO) Siap Gelar Ekspansi
Capaian itu turut mengangkat bottom line CPRO. Per kuartal III-2023, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk CPRO mencapai Rp 321,42 miliar atau meningkat 12,59% YoY.
Adapun pasca pelunasan utang Tranche A dari Senior Facility Agreement, CPRO masih harus melunasi utang Trance B dari Senior Facility Agreement dengan total US$ 16 juta atau sekitar Rp 250 miliar yang akan jatuh tempo pada 2026.
Untuk itu, Hendri bilang pihaknya akan tetap fokus untuk meningkatkan penjualan di segmen produk makanan boga bahari alias seafood dan segmen bisnis pakan budidaya perikanan serta makanan hewan.
Baca Juga: Bangun Karya (KRYA) Raih Kontrak Baru dari Anak Usaha Central Proteina (CPRO)
"Pelunasan utang lebih dini mengurangi beban keuangan kami, sehingga penghematan biaya ini dapat digunakan untuk mendanai capital expenditure (capex) untuk ekspansi," ucapnya.
CPRO belum membeberkan anggaran belanja modal atau capital expenditure ini tahun ini. Hendri memastikan capex akan digunakan untuk melakukan ekspansi di bidang pengolahan makanan boga bahari dan pabrik pakan.
"Untuk kinerja 2023, kami optimistis dapat mencapai target pertumbuhan penjualan yang diproyeksikan mencapai Rp 9 triliun," kata Hendri.
Asal tahu saja, CPRO menerima senior facilities agreement (SFA) senilai US$ 76,51 juta.
Baca Juga: Pemerintah Gelar Lelang Surat Utang Negara (SUN) Besok (30/1)
Pinjaman itu, untuk restrukturisasi utang anak usaha yaitu Blue Ocean Resources Pte. Ltd (BOR). Fasilitas disepakati pada 15 September 2021.
SFA tersebut terdiri dari dua bagian, yakni tranche A dengan nilai US$ 51,51 juga dan akan jatuh tempo pada 31 Desember 2025.
Lalu, fasilitas tranche B senilai US$ 25 juta, pinjaman baru kepada BOR dan memiliki jangka waktu hingga 31 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News