kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Bapepam LK ingin masa transisi MKBD hanya 1,8 tahun


Senin, 06 September 2010 / 08:27 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana |



JAKARTA. Pembahasan mengenai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan efek masih belum ada titik temu antara pelaku pasar dengan Badan Pengawas Pasar Modal. Pada pelaksanaan peraturan MKBD yang baru nanti Bapepam LK akan memberikan masa transisi pelaksanaannya. Tapi sampai saat ini masih belum ada titik temu antara keduannya.

Robinson Simbolon, Kepala Biro Bagian Hukum Perusahaan Bapepam LK mengatakan pertemuan tersebut juga membahas mengenai masa transisi pelaksanaan aturan MKBD yang baru. Menurut Robinson, Bapepam LK berharap masa transisi peraturan tersebut bisa berjalan selama 1,8 tahun saja.

Tapi ternyata pihak pelaku pasar mengaku belum bisa melaksanakan aturan tersebut selama 1,8 tahun. Para pelaku pasar meminta agar pelaksanaan aturan baru bisa berjalan 2 tahun kemudian. Menurut Robinson masih banyak masalah yang harus diselesaikan sehingga aturan tersebut belum bisa dilaksanakan dengan secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×