kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bapepam-LK Finalisasi Aturan MKBD


Rabu, 02 Desember 2009 / 15:09 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Test Test

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) cukup lama menggodok aturan baru terkait perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) untuk perusahaan sekuritas. Sebelumnya wasit pasar modal ini mengundurkan waktu keluarnya aturan dari tahun ini, dengan alasan menunggu pasar stabil. Kali ini Bapepam-LK yakin, aturan MKBD kemungkinan bisa meluncur pada semester I 2009. Soalnya, mereka hanya tinggal melakukan finalisasi atas draf aturan tersebut. Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, yang masih menjadi fokus kajian mereka adalah soal ranking liabilitas. Dalam aturan baru memang disebutkan bahwa ada perubahan nilai MKBD sekuritas minimal Rp 25 miliar atau 6,25% dari total kewajiban plus peringkat liabilitas. "Ini jadi pembahasan serius, karena terkait erat dengan MKBD perusahaan," tegasnya, Rabu (2/12). Menurut Nurhaida, yang menjadi masalah adalah bagaimana perusahaan sekuritas melakukan pencadangan dana kalau mereka tengah melakukan underwriting saham atau obligasi. Soalnya, kalau perusahaan sekuritas melakukan underwriting kemungkinan MKBD akan turun drastis dan bisa di bawah ketentuan. Padahal, kalau terjadi, perusahaan sekuritas akan terkena suspen dari otoritas pasar modal. Sayang, Nurhaida masih enggan mengungkapkan apa solusi dari masalah itu. Ia beralasan aturan masih mereka kaji dan tak boleh terbuka ke publik. Ia memberi sedikit petunjuk, kalau perusahaan sekuritas itu tetap mau melakukan underwriting, mereka harus siap bekerja sama dengan perusahaan efek lain. Dengan cara sindikasi, harapannya MKBD mereka tidak perlu turun drastis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×