kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

AB minta pemberlakuan MKBD ditunda hingga tiga tahun


Kamis, 12 Agustus 2010 / 05:03 WIB
AB minta pemberlakuan MKBD ditunda hingga tiga tahun


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pelaku pasar rupanya belum siap akan pemberlakukan aturan baru tentang Modal Kerja Disesuaikan (MKBD). Itu sebabnya, mereka tidak ingin aturan ini diberlakukan dalam waktu dekat. Anggota Bursa (AB) menilai, aturan ini masih sangat memberatkan.

Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Robinson Simbolon bilang, AB sudah mulai memasukkan usulan pemberlakukan ketentuan MKBD baru.

"Mereka meminta pemberlakukan aturan ini ditunda sampai dua setengah tahun hingga tiga tahun ke depan," ucapnya. Robinson mengaku hal ini sangat wajar dan menampung saja usulan AB ini.

Kendati demikian, Bapepam-LK tetap akan menentukan batasan pemberlakuan yang wajar terhadap aturan MKBD yang baru. Sayang, Robinson enggan mengatakan batasan yang wajar menurut Bapepam-LK. "Kami masih melakukan penghitungan, jadi belum tahu," ucapnya.

Yang pasti, Robinson pernah menduga perihal ketidaksiapan AB atas ketentuan MKBD yang baru ini. Menurutnya, hanya terdapat sekitar 11 AB hingga 12 AB saja yang sudah siap. Sementara sisanya mengaku belum siap.

Sekedar mengingatkan, Bapepam-LK memang akan mengeluarkan aturan baru MKBD pada Agustus ini. MKBD yang baru menyebutkan, jika modal kerja AB minimal Rp 25 miliar atau memiliki rangking liabilities sebesar 6,25%. Nah, rangking liabilities inilah yang sedikit memberatkan AB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×