kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ada Masa Transisi Penyesuaian Aturan Modal Kerja


Selasa, 20 Juli 2010 / 13:44 WIB
Ada Masa Transisi Penyesuaian Aturan Modal Kerja


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak akan memberlakukan secara langsung aturan baru tentang Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Rencananya, Bapepam-LK akan memberikan masa transisi dalam pencatatan MKBD yang baru.

Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, draf aturan MKBD yang baru akan segera terbit. Menurutnya, aturan ini akan keluar sekitar akhir Juli atau awal Agustus. Namun, "Kami akan memberikan masa transisi agar pencatatannya sesuai aturan," imbuhnya.

Sayang, Nurhaida enggan mengatakan berapa lama masa transisi yang akan diberlakukan bagi Anggota Bursa (AB). "Yang pasti rentangnya bulanan," imbuhnya. Dalam masa transisi ini, Nurhaida juga akan melakukan sosialiasi detil penghitungan MKBD tersebut. Tak hanya itu, Nurhaida juga akan melakukan sosialisasi pelaporan metode MKBD yang baru.

Asal tahu saja, dalam pelaporan MKBD yang baru ini, AB harus melakukan penyesuaian sistem. Makanya, Bapepam-LK juga akan melakukan try out tentang sistem pelaporan MKBD ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×