kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Anak Usaha Summarecon (SMRA) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp 2,49 Miliar


Rabu, 21 Agustus 2024 / 14:09 WIB
Anak Usaha Summarecon (SMRA) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp 2,49 Miliar
ILUSTRASI. Dua anak usaha Summarecon Agung (SMRA) melakukan transaksi afiliasi senilai Rp 2,49 miliar.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melakukan transaksi afiliasi senilai Rp 2,49 miliar. Melansir laporan keuangan, transaksi tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2024.

Dua anak usaha SMRA yang bertransaksi adalah PT Setia Mitra Edudharma dan PT Nusantara Selaras Sejati. Sekretaris Perusahaan SMRA Jemmy Kusnadi mengatakan, Setia Mitra Edudharma merupakan perusahaan terkendali SMRA dengan kepemilikan 99,99%.

Sementara, Nusantara Selaras Sejatimerupakan perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang sahamnya juga dimiliki oleh SMRA.

Baca Juga: Kinerja Summarecon Agung (SMRA) Diramal Positif, Begini Rekomendasi Sahamnya

Setia Mitra Edudharma telah melakukan pembelian seluruh saham milik SMRA di dalam Nusantara Selaras Sejati sejumlah 2,5 juta saham. Ini setara 99,99% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor SMRA dalam Nusantara Selaras Sejati.

“Jual beli saham tersebut dilakukan dengan harga Rp 2,49 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tertanggal 20 Agustus 2024.

Dengan dilakukannya jual beli saham tersebut, maka SMRA yang semula mengendalikan Nusantara Selaras Sejati secara langsung, akan mengendalikan Nusantara Selaras Sejati secara tidak langsung melalui Setia Mitra Edudharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×