kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Waskita (WSKT) Dalam Proses Restrukturisasi, Begini Rekomendasi dari Analis


Senin, 14 Agustus 2023 / 21:06 WIB
Waskita (WSKT) Dalam Proses Restrukturisasi, Begini Rekomendasi dari Analis
ILUSTRASI. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang berupaya untuk menyehatkan PT Waskita Karya Tbk (WSKT)Waskita Karya.foto dok.WSKT


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang berupaya untuk menyehatkan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Salah satunya dengan menjadikan Waskita sebagai anak usaha PT Hutama Karya. 

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan pemerintah berencana untuk menjadikan Waskita sebagai anak usaha Hutama Karya dengan skema inbreng, selesai WSKT menjalankan going concern.

Pria yang akrab dipanggil Tiko ini menjelaskan nantinya saham pemerintah akan di-inbreng ke Hutama Karya dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP). Dia memastikan tidak akan ada penerbitan saham baru. 

Baca Juga: Ini Syarat Agar Suspensi Saham Waskita (WKST) Dicabut

"Inbreng kami usahakan awal tahun depan, tapi kalau memungkinkan bisa lebih cepat," jelas Tiko saat ditemui di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Senin (14/8). 

Seperti yang diketahui, WSKT tengah menyusun Master Restructuring Agreement (MRA) alias perjanjian restrukturisasi induk. Pembahasan soal MRA ditargetkan selesai pada Agustus 2023. 

Tiko menyampaikan mayoritas perbankan telah sepakat untuk perpanjangan pembayaran utang untuk 10 tahun dihitung sejak 2023 dengan pembayaran pokok dan bunga secara bertahap. 

Di sisi lain, Waskita menghadapi kesulitan bernegosiasi dengan para pemegang obligasi atau obligor. Tiko berharap para obligor bisa kooperatif untuk mengikuti skema yang ada. 

"Di obligasi kami harapkan bisa kooperatif untuk mengikuti skema yang ada di perbankan. Nanti untuk vendor kami juga akan lakukan negosiasi," ujar Tiko. 

Asal tahu saja, WSKT tengah menghadapi gugatan dari salah satu pemegang obligasi. Donny Hartanto melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono yang mengajukan permohonan PKPU pada 20 Juni 2023. 

Persidangan atas permohonan PKPU masih terus bergulir. Teranyar, persidangan digelar pada 10 Agustus 2023 dengan agenda sidang kesimpulan dari pemohon dan termohon. 

Sidang tersebut dihadiri oleh pihak kuasa pemohon (mewakili Donny Hartanto Lasmana) dan pihak kuasa termohon (mewakili Waskita Karya). Sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada 21 Agustus 2023 dengan agenda putusan majelis hakim. 

Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) menilai jika WKST ingin di-inbreng dengan HK, maka sebaiknya HK dibawa untuk melantai ke bursa saham. 

"Kemudian investor Waskita dan kreditornya ditukarkan dengan saham HK dan utang Waskita akan ditanggung oleh HK. Paling tidak, utangnya tida default," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (14/8). 

Budi mengingatkan masih banyak proyek yang sedang berlangsung sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan solusi dengan saksama agar tidak merugikan banyak pihak. 

Pengamat Pasar Pasar & Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat memproyeksikan ketika suspensi dicabut, tidak menutup kemungkinan saham WSKT akan anjlok hingga Auto Rejection Bawah (ARB). 

Bagi investor yang saat ini menggenggam saham Waskita, Teguh menyarankan untuk cut loss jika memang ada kesempatan untuk keluar dari saham emiten konstruksi pelat merah itu. 

Baca Juga: Fenomena Gagal Bayar Waskita Karya (WSKT), Ini Dampaknya Terhadap Kinerja RDPT

"Lebih baik cut loss karena ini sudah parah. Saya tidak menyarankan untuk beli, tapi pasti ada saja yang akan spekulasi ketika ada berita positif," kata Teguh. 

Ekonom & Praktisi Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo menyebut sebaiknya setelah saham dicabut, WSKT bisa melakukan paparan publik atau public expose kepada masyarakat. 

"Waskita bisa menyampaikan seluruh rencana aksi korporasi dalam public expose sehingga investor bisa mengambil sikap dan akan menerima risiko yang akan dihadapi," ucap dia. 

Adapun Bursa Efek Indonesia telah membekukan perdagangan saham WSKT sejak 8 Mei 2023. Suspensi ini dilakukan karena Waskita tidak mampu membayar utang dan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×