Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan suspensi alias penghentian sementara saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan dicabut apabila emiten konstruksi tersebut telah menuntaskan semua kewajibannya.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Yetna Nyoman menyampaikan suspensi efek WSKT di seluruh pasar sehubungan akibat Waskita tak bisa membayar pokok dan bunga obligasi kepada investor.
"Pembukaan suspensi akan dilakukan apabila Perseroan telah menyelesaikan semua kewajiban yang menjadi penyebab suspensi tersebut," ujar Nyoman kepada wartawan, Senin (14/8).
Pada 8 Mei 2023, BEI resmi membekukan seluruh perdagangan efek WSKT. Suspensi ini dilakukan karena WSKT menunda Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Baca Juga: BEI Menanti Penjelasan Waskita (WSKT) Soal Rencana Inbreng ke Hutama Karya
Belum sempat gembok perdagangan dibuka, BEI kembali melayangkan surat pengumuman suspensi saham Waskita Karya pada 7 Agustus 2023. Suspensi ini ditetapkan karena masalah yang sama.
Pada surat pengumuman tertanggal 7 Agustus 2023, suspensi dilakukan karena WKST telah Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Suspensi ini dilakukan untuk menjaga perdagangan efek agar teratur, wajar dan efisien. Adapun penghentian saham ini akan dilakukan sampai pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis pengumuman BEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News