kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.580   -65,60   -0,76%
  • KOMPAS100 1.186   -11,69   -0,98%
  • LQ45 849   -10,54   -1,23%
  • ISSI 307   -1,76   -0,57%
  • IDX30 436   -3,70   -0,84%
  • IDXHIDIV20 509   -3,93   -0,77%
  • IDX80 133   -1,57   -1,17%
  • IDXV30 138   -0,67   -0,48%
  • IDXQ30 140   -1,04   -0,74%

Upaya Resi Gudang Menjadi Pilar Ketahanan Pangan


Kamis, 16 Desember 2021 / 16:00 WIB
Upaya Resi Gudang Menjadi Pilar Ketahanan Pangan
ILUSTRASI. Kemitraan berbasis resi gudang yang diinisiasi PT Kliring Berjangka Indonesia. Upaya Resi Gudang Menjadi Pilar Ketahanan Pangan


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli

Terkait Sistem Resi Gudang untuk ketahanan pangan, Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) yang berperan sebagai pusat registrasi resi gudang mengatakan sistem resi gudang dapat dimanfaatkan dari sisi supplay chain atau rantai pasoknya. 

"Pada intinya bicara ketahanan pangan adalah tentang ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan pangan, " kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12). 

Pemanfaatan resi gudang di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menunjukkan, tahun 2021 sampai bulan November, jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 582  RG yang terdiri dari 11 Komoditas, dengan total volume sebesar 12,3 Juta Kg dan nilai barang sebesar Rp. 484,1 Miliar. Adapun dari sisi pembiayaan, sepanjang 2021 sampai bulan November telah mencapai Rp 261 Miliar. 

Baca Juga: Harga emas spot menguat ke US$ 1.862,97 per ons troi pada tengah hari ini (19/11)

Sedangkan sepanjang tahun 2020, jumlah RG yang di registrasi mencapai 427 RG yang terdiri dari 7 Komoditas, dalam  volume 9,6 juta Kg dengan nilai barang sebesar Rp 200,7  Miliar. Sedangkan pembiayaannya mencapai Rp 93,8 Miliar.

Terkait pemanfaatan resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.  

Agung Rihayanto  menambahkan sebagai Pusat Registrasi, ke depan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan peran penting resi gudang ini dalam konteks ketahanan pangan. Berbagai upaya baik itu sosialisasi, edukasi, serta kerjasama dengan berbagai pihak sebagai offtaker (stand by buyer).  

Selain itu, dalam hal pembiayaan, pihaknya juga terus berupaya untuk mengajak lembaga pembiayaan baik bank maupun non bank untuk turut serta dalam pembiayaan resi gudang. pihaknya optimis, ke depan resi gudang ini akan mampu menjadi salah satu pilar dalam penciptaan ketahanan pangan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×