Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren Real World Assets (RWA) atau tokenisasi aset semakin mengubah wajah industri blockchain.
Teknologi yang sebelumnya identik dengan aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum kini mulai dimanfaatkan untuk merepresentasikan aset dunia nyata, mulai dari saham, obligasi, hingga komoditas, ke dalam bentuk token digital yang dapat diperdagangkan di jaringan blockchain.
Prospek bisnis tokenisasi aset pun dinilai sangat besar. Laporan Citi Institute dalam Tokenization 2030 memperkirakan nilai aset yang ditokenisasi secara global dapat mencapai US$ 5,5 triliun pada 2030, jauh melampaui valuasi pasar saat ini yang diperkirakan sekitar US$ 17 miliar.
Baca Juga: Akses Saham AS Ditokenisasi, Dana Kelolaan rToken Bitget Tembus US$ 114 Juta
Chief Marketing Indodax, Aloysia Dian, mengatakan, tokenisasi aset menjadi jembatan antara aset keuangan konvensional dan teknologi blockchain, sehingga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi pada berbagai aset global.
"Inovasi ini bukan sekadar menghadirkan jenis aset baru, tetapi juga mencerminkan bagaimana teknologi blockchain mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas di sektor keuangan," ujar Aloysia, Selasa (14/7/2026).
Melalui skema tokenisasi, kepemilikan berbagai aset dapat direpresentasikan dalam bentuk token digital yang diperdagangkan di blockchain. Konsep ini memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap beragam instrumen investasi tanpa harus memiliki aset fisiknya secara langsung.
Di Indodax sendiri, saat ini tersedia lebih dari 20 aset bertema Real World Assets (RWA), termasuk tujuh tokenized stocks yang merepresentasikan pergerakan harga saham perusahaan global seperti Apple, Amazon, Alphabet (Google), NVIDIA, Tesla, Circle, dan Coinbase.
Menurut Aloysia, kehadiran produk tersebut memperluas pilihan diversifikasi investasi sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi investor domestik untuk mengikuti kinerja perusahaan-perusahaan global.
Baca Juga: Prospek Kripto Kuartal III-2026 Dibayangi Ekspektasi Suku Bunga dan Risiko Inflasi
Ia juga menyebut minat terhadap tokenisasi aset terus meningkat. Selain pilihan aset yang semakin banyak, kategori RWA di INDODAX menunjukkan pertumbuhan aktivitas perdagangan maupun jumlah investor sepanjang tahun. Kondisi ini mencerminkan semakin besarnya ketertarikan masyarakat terhadap instrumen investasi digital yang didukung aset dunia nyata.
Perkembangan tersebut sejalan dengan arah kebijakan regulator. Dalam Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pengembangan tokenisasi aset sebagai salah satu inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.
Selain tokenisasi aset, roadmap tersebut juga mencakup pengembangan regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), serta penguatan keamanan siber guna mendorong inovasi dan menjaga stabilitas industri.
Indodax menyatakan mendukung arah pengembangan tersebut dan berkomitmen menghadirkan inovasi yang selaras dengan perkembangan industri global.
Baca Juga: Rekomendasi Aset Kripto Kuartal III-2026 dan Proyeksi Teknikal Support Bitcoin
Di sisi lain, perusahaan tetap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) sebelum berinvestasi agar memahami risiko dan karakteristik setiap instrumen yang dipilih.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/07/14/140427026/mengenal-tokenisasi-aset-tren-baru-kripto-yang-mulai-dilirik-investor?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














