Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Uji Agung Santosa
SINGAPURA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kembali mendapat peringkat "D". Lembaga pemeringkat Standard & Poor's menegaskan peringkat jangka panjang "D" pada kredit korporasi PT Bakrie Telecom Tbk.
Pada saat yang sama Standard & Poor's juga menegaskan peringkat jangka panjang "D" pada guaranted notes yang diterbitkan oleh anak usaha BTEL, Bakrie Telcom Pte Ltd. Namun, S&P kemudian menarik peringkat tersebut atas permintaan penerbit surat utang.
Pada saat penarikan, rating "D" mencerminkan kondisi BTEL yang gagal membayar bunga dan pokok surat utang senior berjaminan senilai US$ 380 juta pada 7 Mei 2015. "Ketidakpastian yang siginifikan terus terjadi pada rencana restrukturisasi perseroan," ungkap analis S&P, Yuehao Wu, CFA dalam rilisnya, Kamis (4/6).
BTEL memang telah mengalami kesulitas dalam membayar utang-utangnya. Oleh karean itu, beberapa waktu lalu perseroan mengajukan Pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BTEL dan para kreditur mencapai perdamaian (homologasi) dalam proses PKPU tersebut.
Dalam PKPU, BTEL memiliki total tagihan utang senilai Rp 11,3 triliun. Utang tersebut dikelompokkan menjadi utang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan universal service obligation (USO) senilai Rp 1,26 triliun, utang usaha Rp 2,4 triliun, utang tower provider Rp 1,3 triliun, dan utang dana hasil wesel senior Rp 5,4 triliun. Kemudian, BTEL juga memiliki utang afilisasi senilai Rp 73,7 miliar, utang akibat derivatif Rp 185,3 miliar, utang dengan jaminan Rp 625,4 miliar, serta pembiayaan kendaraan Rp 2,6 miliar.
BTEL akan mulai melalukan pembayaran utang 18 bulan setelah pengesahan homologasi. Kemudian, sebanyak 70% dari total utang akan dibayar dengan Mandatory Convertible Bond- A (MCB-A) yang nantinya bisa dikonversikan menjadi saham baru BTEL pada harga Rp 200 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News