kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SGRO dihukum Rp 1,07 T karena kebakaran lahan


Kamis, 22 Oktober 2015 / 13:26 WIB
SGRO dihukum Rp 1,07 T karena kebakaran lahan


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Asap masih mengepul di Sumatera dan Kalimantan. PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) merupakan salah satu emiten yang mengalami musibah kebakaran lahan. Adapun, lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbakar itu merupakan milik anak usahanya PT National Sago Prima.

SGRO pun terpaksa menelan pil pahit. Ini lantaran SGRO mendapatkan gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Gugatan yang dilayangkan itu berdasarkan Surat Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 591/Pdt.G/2015/PN.Jkt-Sel tanggal 20 Oktober.

Kebakaran lahan itu juga akan membuat lubang pada laporan keuangan SGRO. Pasalnya, SGRO memperoleh gugatan untuk membayar sebesar Rp 1,07 triliun. Rinciannya yakni Rp 319,16 untuk membayar ganti kerugian lingkungan hidup dan Rp 753,74 untuk biaya pemulihan lingkungan.

"Ganti rugi tersebut dikabulkan seluruhnya oleh pengadilan dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Maka ini akan berdampak negatif secara material dan signifikan terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan perseroan," kata Eris Ariaman, Sekretaris Perusahaan SGRO, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (22/10).

Padahal, kondisi keuangan SGRO saat ini tengah kembang kempis. Pada semester satu, kasnya cuma Rp 192,99 miliar. Labanya merosot 48,06% dari Rp 189,63 miliar menjadi Rp 98,48 miliar. Lalu pendapatannya mengering 9,65% dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 1,31 triliun.

Kemudian apabila seluruh gugatan itu dikabulkan oleh pengadilan, NSP akan kehilangan hak hukumnya untuk menjalankan kegiatan operasional. Akibatnya, terjadi wanprestasi antara NSP terhadap perjanjian yang dibuatnya dengan pihak lain. NSP juga tidak dapat lagi melangsungkan kegiatan usaha.

Sekadar informasi, NSP merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis sagu. Aset NSP tercatat Rp 5,97 miliar. Di situ, SGRO memeluk 99,98% kepemilikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×