kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sesi I, IHSG ditutup naik 0,77%


Jumat, 18 September 2015 / 11:56 WIB
Sesi I, IHSG ditutup naik 0,77%


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup dengan kenaikan 0,77% di sesi I, Jumat (18/9). Dengan demikian, posisi terakhir indeks saat ini adalah 4.412,06.

Terdapat 153 saham yang melaju. Sementara, jumlah saham yang turun sebanyak 78 saham dan 74 saham lainnya tak berubah posisi. Volume transaksi siang ini melibatkan 3,566 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 2,559 triliun.

Secara sektoral, terdapat delapan sektor yang menguat. Sementara, dua sektor lainnya tertekan. Tiga sektor dengan kenaikan tertinggi antara lain: sektor perdagangan yang naik 1,75%, sektor konstruksi naik 1,67%, dan sektor infrastruktur naik 1,63%.

Sementara itu, kondisi di pasar saham regional tampak beragam pasca keputusan suku bunga The Federal Reserve. Indeks MSCI Asia Pacific -di luar indeks Jepang- menuju level tertinggi dalam satu bulan terakhir, seiring langkah investor yang mencoba meraba-raba risiko internasional dan kapan The Fed akan menaikkan suku bunga mereka.

Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 12.26 waktu Tokyo, indeks MSCI Asia Pacific tak banyak mencatatkan perubahan. Sementara, indeks Topix turun 1,4%.

"Yellen tetap menahan suku bunganya dengan mempertimbangkan penguatan dollar AS dan guncangan yang terjadi di pasar finansial global," jelas Mark Lister, head of private wealth research Craigs Investment Partners Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×