Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten tetap melanjutkan niatnya untuk melakukan aksi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di tengah pandemi Covid-19.
Di antaranya; PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Bank Capital Tbk (BACA), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), dan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Achmad Yaki, Analis BCA Sekuritas menuturkan, bagi emiten yang mencari pendanaan melalui hajatan rights issue menjadi menarik karena pendanaan ini menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar dengan biaya yang paling murah.
Sementara itu, Head of Research Analyst FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo mengatakan, aksi korporasi berupa rights issue cenderung kurang menarik di tengah kondisi saat ini. Sebab, pelaku pasar akan lebih cermat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca Juga: Menakar prospek rights issue yang paling menarik
"Jadi investor akan lebih hati-hati dalam mengeksekusi rightsnya karena memang kondisi masih banyak tantangan," ungkapnya, Senin (29/6).
Sehingga, menurutnya sekarang ini lebih banyak pelaku pasar yang mengalihkan investasi ke instrumen yang lebih aman. Dari sejumlah saham yang akan melakukan rights issue tersebut, Wisnu memilih JPFA lantaran hasil dana dari hajatan ini akan digunakan untuk ekspansi.
Selain itu, penggunaan dana rights issue juga akan digunakan untuk menurunkan liabilitas, mengembangkan usaha, ataupun modal kerja. Wisnu juga melihat, dari sisi kinerja JPFA masih mampu tumbuh pada kuartal pertama tahun ini meskipun sudah ada penyebaran pandemi Covid-19.