Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap menjadi bagian dari Indeks-indeks terkemuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 berdasarkan hasil evaluasi dengan periode efektif sejak 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024.
Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 merupakan kelompok saham Perusahaan Tercatat di BEI yang memiliki tingkat likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar besar serta di dukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ANTM Elisabeth RT Siahaan menilai, ditetapkannya kembali saham ANTM pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.
Baca Juga: Arah IHSG & Rekomendasi Saham Pilihan Saat Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran
“Indeks tersebut dapat digunakan sebagai acuan investasi bagi para pemegang saham,” terang Elisabeth dalam siaran pers, Kamis (15/2).
Adapun rata-rata volume perdagangan saham harian sepanjang Januari 2024 mencapai 42,14 juta saham, dengan rata-rata nilai transaksi perdagangan saham harian pada Januari 2024 mencapai Rp 68,70 miliar.
ANTM mencatatkan nilai kapitalisasi pasar pada akhir Januari 2024 sebesar Rp 37,25 triliun.
Jumlah pemegang saham yang menginvestasikan sahamnya di ANTM per akhir Januari 2024 mencapai 222.049 investor, atau meningkat 18% dari jumlah pemegang saham pada Januari 2023 sebesar 188.808 investor.
Baca Juga: Menyaring Saham Potensial di Sektor Basic Materials, Cermati Rekomendasi Saham Ini
Saham emiten pelat merah ini juga tercatat masuk ke dalam beberapa Indeks di BEI seperti Indeks Kompas100, Indeks IDXBUMN20, Indeks Jakarta Islamic Index, Indeks Jakarta Islamic Index 70, Indeks Saham Syariah Indonesia, Indeks IDX MES-BUMN 17, Indeks SRI-KEHATI, hingga Indeks IDX High Dividend20
Selain itu, saham ANTM tetap menjadi bagian Indeks MSCI Global Standard dari Indonesia. MSCI adalah indeks yang diterbitkan oleh Morgan Stanley Capital International.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News