Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali harus menelan pil pahit dalam kasus gugatan konglomerat dari Surabaya, Budi Said dalam kasus pembelian 1,1 ton emas.
Perusahaan pelat merah tersebut harus menerima kekalahan dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung terkait gugatan pembelian 1,1 ton emas.
"Amar putusan menolak permohonan PK yang diajukan ANTM, yang diwakili oleh Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama," demikian isi putusan sidang, dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Minggu, 17 September 2023.
Ditolaknya permohonan PK ini, tak hanya memperkuat posisi Budi Said, tapi juga mengharuskan Antam untuk membayar 1,1 ton emas atau uang setara dengan Rp 1,10 triliun kepada Budi Said.
Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Syarief Faisal Alkadrie mengatakan, ANTM masih akan menunggu untuk memperoleh Salinan putusan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.
Faisal menegaskan, ANTM telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi kepada Budi Said. ANTM telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh Budi Said, kepada pihak yang diberi kuasa dengan mengacu pada harga resmi yang berlaku saat itu. Jumlah barang yang diterima juga sudah sesuai dengan dokumen transaksi
Adapun tuduhan dari Budi Said didasarkan pada tindakan oknum perusahaan yang menjanjikan harga diskon di luar wewenang dan aturan ANTM. “Kami akan melakukan segala upaya hukum baru, baik perdata atau pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Faisal, Selasa (19/9).
Baca Juga: Permohonan PK Terkait Gugatan 1,1 Ton Emas Ditolak MA, Ini Kata Antam (ANTM)
Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan menilai, ANTM akan masih mempelajari putusan dan berpeluang mengambil jalur hukum lanjutan atas putusan tersebut. Meski demikian, Felix melihat kalahnya ANTM dalam kasus ini berdampak negatif pada emiten tambang logam tersebut.
“Karena berdampak pada penggunaan provisi yang sudah dicadangkan pada kuartal pertama 2023 lalu,” kata Felix kepada Kontan.co.id, Rabu (20/9).
Melansir laporan keuangan Aneka Tambang, terdapat pos provisi senilai Rp 1,05 triliun. Dalam catatan 38p, provisi ini diperuntukkan salah satunya untuk permasalahan hukum terkait dengan pengiriman emas batangan.
Senior Equity Research Analyst Jasa Utama Capital Sekuritas Samuel Glenn Tanuwidjaja menilai, dari sudut pandang akuntansi, biaya provisi diambil dari jumlah yang disisihkan dari laba bersih setiap tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, emiten mempunyai cadangan cash untuk digunakan saat ada keperluan mendadak seperti biaya provisi.
Dus, jika memang pada akhirnya secara legal pihak ANTM harus membayar Rp 1,1 triliun, kemungkinan besar pembayaran kewajiban tersebut akan distruktur oleh kedua pihak. “Sehingga tidak mengganggu kinerja laba dan rugi ANTM secara massif,” kata Glenn kepada Kontan.co.id, Rabu (20/9).
Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) Akan Tempuh Jalur Hukum Selanjutnya Pasca Dikalahkan Budi Said
Mengingat 62% pendapatan ANTM berasal dari penjualan emas, Glenn melihat pendapatan dari segmen emas akan tetap meningkat dikarenakan sejumlah faktor. Pertama, menurunnya kondisi ekonomi di China akan meningkatkan permintaan investor terhadap emas sebagai safe haven Instrument.
Kedua, prospek pandangan ekonomi yang volatile. Peningkatan harga minyak west Texas intermediate (WTI) dan minyak brent yang naik ke level tertinggi semenjak Maret 2022 dinilai dapat membebankan biaya transportasi emiten domestic. Hal tersebut meningkatkan kekhawatiran investor akan penurunan kinerja margin profitabilitas emiten dan mengubah nilai valuasi harga saham emiten emiten menjadi lebih rendah.
“Saya memprediksi harga emas akan bergerak di rentang US$ 1.940 sampai US$ 1.980 per ons troi, dengan memperhitungkan efek negatif dari kenaikan harga minyak yang berkelanjutan,” sambung Glenn.
Dia merekomendasikan buy saham ANTM dengan target harga Rp 1.920 per saham. Target harga ini dengan estimasi laba per saham 2023 di angka Rp 174 per saham dan price to earnings (PE) ratio 11,2 kali.
Senada, Felix juga merekomendasikan buy saham ANTM dengan target harga Rp 2.800. Dia menilai, prospek ANTM didukung oleh proyek-proyek strategis yang masih on-track. Selain proyek pabrik pengolahan alias smelter Feronikel Halmahera berkapasitas 13.500 ton, ada juga pembangunan Smelter Bauksit Mempawah Grade Alumina Refinery (SGAR).
Pada perdagangan Rabu (20/9), saham ANTM ditutup menguat 1,09% ke level Rp 1.860 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News