kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Rp 16.434 Per Dolar AS pada Hari Ini 19 Mei 2025


Senin, 19 Mei 2025 / 15:05 WIB
Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Rp 16.434 Per Dolar AS pada Hari Ini 19 Mei 2025
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat tipis 0,07% ke Rp 16.434 per dolar AS, sesuai terus melemah sepanjang sesi hari ini


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot berbalik arah di akhir perdagangan hari ini. Senin (19/5), rupiah ditutup di level Rp 16.434 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,07% dibanding penutupan rupiah pada Jumat (16/5) di level Rp 16.445 per dolar AS. Padahal, sepanjang perdagangan hari ini, rupiah cenderung melemah.

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, peso Filipina menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup koreksi 0,1%.

Selanjutnya ada dolar Taiwan yang sudah ditutup tertekan 0,09%. Disusul, dolar Hongkong yang tergelincir 0,07% dan ringgit Malaysia yang turun 0,02%.

Baca Juga: Rupiah Melemah Tipis ke Rp 16.458 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini 17 Mei 2025

Kemudian ada yuan China yang terlihat melemah tipis 0,001% terhadap the greenback.

Sementara itu, baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,73%.

Berikutnya ada won Korea Selatan yang menanjak 0,7% dan yen Jepang terkerek 0,56%. 

Diikuti, dolar Singapura yang naik 0,38% dan rupee India yang menguat 0,13% di sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×