kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 15.925 Per Dolar AS Hari Ini 3 Desember 2024


Selasa, 03 Desember 2024 / 09:09 WIB
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 15.925 Per Dolar AS Hari Ini 3 Desember 2024
ILUSTRASI. rupiah dibuka melemah 0,12% ke Rp 15.925 per dolar AS, sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia pada hari ini (3/12)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot melanjutkan koreksi di awal perdagangan tengah hari ini. Selasa (3/12), rupiah spot dibuka di level Rp 15.925 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,12% dibandingkan dengan penutupan Senin (2/12) di level Rp 15.906 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 09.00 WIB, seluruh mata uang di kawasan melemah dengan yuan China menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ambles 0,27%. 

Selanjutnya, ringgit Malaysia yang anjlok 0,24% dan dolar Singapura yang tertekan 0,19%. Disusul, yen Jepang yang koreksi 0,18%.

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Lanjut Melemah Pada Selasa (3/12), Ini Sentimen Penekannya

Berikutnya, baht Thailand yang koreksi 0,12% dan dolar Taiwan tergelincir 0,02%. Lalu ada dolar Hongkong yang melemah tipis 0,006%.

Sementara itu ada won Korea Selatan yang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah naik 0,19%.

Diikuti, peso Filipina yang terlihat menguat tipis 0,003% terhadap the greenback di pagi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×