kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp 15.876 Per Dolar AS Hari Ini (28/11), Terbaik di Asia


Kamis, 28 November 2024 / 09:07 WIB
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp 15.876 Per Dolar AS Hari Ini (28/11), Terbaik di Asia
ILUSTRASI. rupiah spot dibuka menguat 0,37% ke Rp 15.876 per dolar AS dan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia pada hari ini (28/11)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot berhasil rebound di awal perdagangan hari ini. Kamis (28/11), rupiah spot dibuka di level Rp 15.876 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,37% dibandingkan dengan penutupan Selasa (26/11) yang berada di level Rp 15.935 per dolar AS. Rupiah pun menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia.

Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan bervariasi. Di mana, dolar Taiwan berada satu tingkat di bawah rupiah setelah naik 0,12%.

Selanjutnya, ringgit Malaysia terkerek 0,07% dan baht Thailand yang menanjak 0,05%. Disusul, yuan China yang terapresiasi 0,046%.

Baca Juga: Proyeksi Pergerakan Rupiah untuk Hari Ini (28/11), Ini Katalis yang Menopangnya

Berikutnya, peso Filipina terlihat menguat tipis 0,009% terhadap the greenback pada perdagangan pagi ini.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah turun 0,22%. Diikuti, won Korea Selatan yang koreksi 0,15%.

Kemudian ada dolar Singapura yang tertekan 0,08% dan dolar Hongkong yang melemah tipis 0,01% pada awal perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×