kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Rupiah Spot Ditutup Melemah ke 15.935 Rp Per Dolar AS Pada Hari Ini (26/11)


Selasa, 26 November 2024 / 15:05 WIB
Rupiah Spot Ditutup Melemah ke 15.935 Rp Per Dolar AS Pada Hari Ini (26/11)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup melemah ke Rp 15.935 per dolar AS, mayoritas mata uang Asia melemah pada hari ini (26/11)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot makin melemah hingga akhir perdagangan hari ini. Selasa (26/11), rupiah spot ditutup di level Rp 15.935 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,34% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya di level Rp 15.881 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, baht Thailand menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,45%.

Selanjutnya, ringgit Malaysia koreksi 0,31% dan dolar Singapura yang tertekan 0,22%. Disusul, yuan China yang tergelincir 0,16%.

Baca Juga: Rupiah Spot Dibuka Melemah ke Rp 15.913 Per Dolar di Hari Ini (26/11)

Berikutnya, dolar Taiwan yang sudah ditutup turun 0,02%. Sejalan, rupee India yang koreksi 0,016% dan peso Filipina yang ditutup 0,015%.

Kemudian, won Korea Selatan ditutup melemah tipis 0,006% terhadap the greenback pada sore ini.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,14%. Diikuti, dolar Hongkong yang naik tipis 0,004%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×