Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menerbitkan saham baru atau rights issue mulai mendapat sorotan. Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai rights issue BNBR tersebut akan memberatkan investor publik.
Apalagi investor publik kini tengah terengah-engah akibat jatuhnya harga saham BNBR. Dus, rights issue tersebut bak pukulan telak kedua bagi pemegang saham publik BNBR lantaran sahamnya bakal terdilusi. "Sekarang bukan saat yang tepat untuk melakukan rights issue," kata Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito, kemarin (15/1).
Sayang, penilaian Eddy ini baru sebatas penilaian pribadi selaku pejabat BEI. Toh, BEI belum mengambil sikap terhadap rencana penerbitan saham baru BNBR tersebut.
Induk usaha Grup Bakrie ini akan melakukan rights issue tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) Mei 2009. BNBR berniat melakukan rights issue senilai Rp 4,26 triliun atau Rp 100-Rp 110 per saham.
Ini merupakan skenario BNBR membayar utang pada Northstar Pasific Partners Ltd. Untuk membayar utang itu, BNBR menerbitkan obligasi konversi senilai Rp 4,26 triliun untuk Northstar.
Nah, Northstar berhak mengonversi alias menukarkan obligasi tersebut dengan 30%-31% saham BNBR. Saham untuk Northstar tersebut bukan berasal dari saham lama, melainkan saham baru hasil rights issue. Sebagai imbalannya, BNBR berharap bisa memiliki kembali saham-saham repurchase agreement (repo) yang berada di tangan Northstar, yakni saham PT Bakrie Development Tbk (11,92%), PT Energi Mega Persada Tbk (43,20%), PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (8,03%), dan PT Bakrie Telecom Tbk (24,86%).
Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali bilang, BNBR akan meminta persetujuan rights issue pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung Mei nanti. "Kami akan meminta right issue tanpa HMETD," ujarnya kemarin (15/1).
Masalahnya, kalau RUPS tidak menyetujuinya, persetujuan BNBR dan Northstar akan buyar. Tapi karena obligasi konversi itu berumur satu tahun, "Kami masih memiliki tenggat waktu untuk memikirkan langkah lainnya kembali," kata Yuanita.
Direktur PT Finan Corpindo Nusa Edwin Sinaga bilang dengan rights issue tanpa HMETD, BNBR bisa dengan mudah mengalihkan saham ke Northstar. Lain ceritanya kalau mereka menggelar rights issue dengan HMETD, BNBR harus terlebih dahulu memberikan kesempatan bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan.
Peraturan pasar modal Nomor IX.D.4 angka 1 huruf b.3 menghalalkannya. Perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dapat menawarkan kepemilikan sejumlah saham melalui obligasi konversi, apabila pemberi pinjaman menyetujui mekanisme seperti itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News