Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengumumkan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit berjangka (term loan facility) dan perjanjian fasilitas forex line dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) pada Kamis (21/8/2025) .
Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BRPT memperoleh fasilitas kredit berjangka yang bersifat commited dan non-revolving dengan plafon sebanyak-banyaknya US$ 252.754.500. Pada saat yang sama, BRPT juga mendapat fasilitas Forex Line dengan plafon sebanyak-banyaknya sebesar US$ 252.754.500.
Seluruh dana yang diperoleh dari Perjanjian Kredit akan digunakan sepenuhnya oleh BRPT untuk mendukung operasional secara umum. Hal ini termasuk untuk pelunasan atas utang perusahaan berdasarkan Facility Agreement for a Term Loan/Standby Letter of Credit Facility tanggal 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan
"Seluruh dana yang diperoleh dari Perjanjian Forex Line akan digunakan oleh perusahaan untuk keperluan lindung nilai transaksi derivatif dengan jenis Interest Rate Swap (IRS)," tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT David Kosasih dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/8).
Dia menambahkan, dengan diperolehnya pinjaman dari BRI berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Forex Line, maka akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi perusahaan dalam menjalankan usaha pada masa mendatang.
Selanjutnya: Daftar Lengkap 35 Lokasi Penukaran Minyak Jelantah Menjadi Duit
Menarik Dibaca: Sehat dan Tenang, Inilah Manfaat Kebaikan Mandi Air Hangat untuk Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News