kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.346   30,00   0,18%
  • IDX 7.896   5,00   0,06%
  • KOMPAS100 1.110   -0,95   -0,09%
  • LQ45 828   -0,49   -0,06%
  • ISSI 266   0,01   0,00%
  • IDX30 429   -0,12   -0,03%
  • IDXHIDIV20 496   0,26   0,05%
  • IDX80 125   0,07   0,05%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   -0,16   -0,11%

Naik 83,15% Dalam Sepekan, Saham Acset Indonusa (ACST) Dipantau Bursa


Jumat, 22 Agustus 2025 / 09:17 WIB
Naik 83,15% Dalam Sepekan, Saham Acset Indonusa (ACST) Dipantau Bursa
ILUSTRASI. Pergerakan saham PT Acset Indonusa Tbk (ACST) tengah dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham PT Acset Indonusa Tbk (ACST) tengah dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Asal tahu saja, ACST parkir di Rp 163 per saham pada penutupan perdagangan Kamis (21/8) kemarin.

Pada tanggal 20 Agustus, saham ACST naik 34,44%. Saham Acset kembali naik 34,71% pada perdagangan tanggal 21 Agustus 2025.

Saham ACST melesat 83,15% dalam sepekan. Secara akumulatif, ACST sahamnya melonjak 89,53% sejak awal tahun alias year to date (YTD).

Bursa mengumumkan bahwa peningkatan harga saham ACST terjadi di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).

Baca Juga: Acset Indonusa (ACST) Dapat Guyuran Modal dari United Tractors (UNTR), Cek Prospeknya

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujar Bursa dalam pengumuman tanggal 21 Agustus.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ACST, Bursa pun meminta investor melakukan beberapa hal.

Yaitu, memperhatikan jawaban Acset atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action Acset apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Lalu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Asal tahu saja, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ACST sebagai tersangka korporasi.

Baca Juga: Dapat Restu RUPS, Acset Indonusa (ACST) Siap Gelar Private Placement

Corporate Secretary ACST, Kadek Ratih Paramita A mengatakan, pada tanggal 3 Juni 2025, Acset telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Surat tersebut menyebutkan bahwa perseroan ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

“Proyek pembangunan jalan tol tersebut merupakan proyek perseroan berdasarkan skema joint operation dengan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sebagai pihak yang memimpin joint operation tersebut,” ujarnya saat dihubungi Kontan, Kamis (31/7/2025).

Mengingat proses hukum sedang berlangsung, Kadek mengungkapkan, ACST tidak dapat memberikan komentar untuk menghormati proses hukum tersebut.

Namun, ACST akan bersikap kooperatif pada setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya secara normal dan senantiasa berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), serta mematuhi peraturan yang  berlaku di Indonesia,” kata Kadek.

Selanjutnya: Hari Terakhir Promo Marugame Udon Merdeka Hematnya, 4 Paket Favorit Hemat Rp 17.000

Menarik Dibaca: Hari Terakhir Promo Marugame Udon Merdeka Hematnya, 4 Paket Favorit Hemat Rp 17.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×