CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

PPN Saham Jadi 11%, Fee Transaksi Indo Premier Tetap


Kamis, 31 Maret 2022 / 12:28 WIB
PPN Saham Jadi 11%, Fee Transaksi Indo Premier Tetap
ILUSTRASI. Indo Premier memutuskan menyerap kenaikan PPN 1% dan tidak menaikkan fee transaksi saham.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Premier Sekuritas mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengalami kenaikan.

Kabar baiknya, di tengah persiapan pemberlakuan kenaikan PPN untuk transaksi saham menjadi 11% ini, Indo Premier memutuskan menyerap kenaikan PPN 1% dan tidak menaikkan fee transaksi saham sebagaimana dilakukan beberapa Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas lain.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk untuk transaksi saham menjadi sebesar 11%. Pasal 7 ayat (1) UU HPP mengatur tarif PPN sebesar 11% mulai berlaku pada 1 April 2022 mendatang.

Baca Juga: 64 AB Ditunjuk Jadi Pemungut Bea Meterai Mulai Maret 2022, Ini Kriteria Transaksinya

"Indo Premier Sekuritas mendukung pemerintah dalam upaya menjaga pemulihan ekonomi dalam negeri melalui kebijakan PPN ini," tegas Head of Marketing & Retail PT Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari dalam siaran pers, Kamis (31/3).

Menyikapi kebijakan ini, imbuhnya, Indo Premier tidak ingin membebankan kenaikan kepada para nasabah. Indo Premier menanggung selisih kenaikan 1% dari kenaikan 10% menjadi 11% tersebut.

"Kami akan menanggung selisih kenaikan tersebut dan tidak membebankan kepada nasabah. Selain itu, Indo Premier juga tidak akan menaikkan fee transaksi saham," imbuh Paramita.

Baca Juga: Fee Based Income Nasabah Tajir Bank Mandiri Melonjak 32% di Tahun 2021

Fee transaksi saham di Indo Premier yakni fee beli sebesar 0,19% per transaksi dan fee jual sebesar 0,29% per transaksi. Fee transaksi di Indo Premier ini sepadan dengan berbagai fasilitas dan edukasi gratis yang diberikan pada nasabah, sehingga nasabah tetap tenang dan nyaman dalam setiap transaksinya mendulang cuan.

"Dengan keputusan ini investor IPOT tetap bisa tenang dalam trading dan investasinya. Kenaikan tarif PPN transaksi saham tidak akan menjadi sentimen negatif dan dengan kebijakan Indo Premier ini pula kami optimis minat investasi para investor saham pemula dan retail tidak akan pupus,” pungkas Paramita.

Baca Juga: Pengenaan Biaya Lebih Rendah, Analis Khawatir Potensi GoTo Meraih Laba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×