Reporter: Muhammad Fatih | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu kesiapan kelembagaan untuk menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Terbaru, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pengisian posisi baru ini menjadi pijakan awal OJK dalam merancang kerangka aturan (POJK), pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS agar perdagangan komoditas berjalan secara teratur, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga: Bursa Mineral & Komoditas Strategis Bakal Meluncur, Cek Dampaknya ke Emiten Komoditas
Pembentukan BMKS juga menjadi perhatian khusus pemerintah guna mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Friderica mengungkapkan, keberadaan BMKS diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan tata kelola perdagangan komoditas yang selama ini merugikan negara.
"Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," kata Friderica dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Sebagai salah satu produsen utama komoditas dunia, Indonesia dinilai belum memperoleh manfaat ekonomi yang optimal karena proses pembentukan harga (price discovery) masih bergantung pada bursa luar negeri. Melalui BMKS, pembentukan harga diharapkan dapat beralih ke pasar domestik secara transparan.
Mengingat besarnya ekspektasi terhadap bursa baru ini, OJK berkomitmen untuk mempercepat penyiapan seluruh infrastruktur pengawasan dan mitigasi risiko.
"Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," ujar Friderica.
Baca Juga: Meluncur 1 Januari 2027, Ini yang Penting Diketahui Soal Bursa Mineral dan Komoditas
Dengan penguatan kelembagaan ini, OJK menargetkan BMKS dapat tumbuh sebagai ekosistem perdagangan komoditas yang kredibel dan memiliki daya saing.
Selain meningkatkan transparansi transaksi, keberadaan bursa ini diharapkan mampu mengikis potensi kebocoran penerimaan negara serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














