kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Bursa Mineral & Komoditas Strategis Bakal Meluncur, Cek Dampaknya ke Emiten Komoditas


Senin, 17 Agustus 2026 / 18:59 WIB
Bursa Mineral & Komoditas Strategis Bakal Meluncur, Cek Dampaknya ke Emiten Komoditas
ILUSTRASI. OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) bakal beroperasi pada 1 Januari 2027 mendatang   (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) akan beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran BMKS turut berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten di sektor terkait komoditas.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut, sejumlah mineral dan komoditas yang bakal masuk ke dalam BMKS telah ditetapkan. OJK juga telah menyiapkan struktur pendukung BMKS, mulai dari pihak yang akan menjadi penyelenggara bursa, lembaga kliring, hinga lembaga penyimpanan dan penyelesaian yang menjalankan fungsi seperti Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) di pasar modal.

Selain itu, rancangan POJK terkait BMKS ditargetkan dapat rampung selambatnya pada 17 September 2026.

Baca Juga: Prospek Emiten Ekosistem Kendaraan Listrik Masih Positif Semester II-2026

Chief Analyst Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, pembentukan BMKS merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi harga dan pembentuk harga komoditas strategis. Namun, kunci keberhasilan BMKS tetap diukur dari aspek likuiditas dan minat pelaku pasar.

"Skemanya kemungkinan mempertemukan produsen, industri, pedagang, dan investor melalui perdagangan yang terstandarisasi, dengan peluang terhubung atau mengacu pada harga bursa global," ujar dia, Senin (17/8/2026).

Dia melanjutkan, ada beberapa manfaat dari kehadiran bursa mineral dan komoditas. Di antaranya adalah meningkatkan transparansi harga, efisiensi transaksi, dan memberikan harga acuan yang lebih kredibel. Namun sebaliknya, jika minat dan volume transaksi rendah, maka likuiditas juga rendah, sehingga fungsi bursa menjadi kurang optimal.

Beberapa negara seperti China, Jepang, Amerika Serikat (AS), hingga negara emerging market seperti India telah memiliki bursa komoditas, sehingga bisa menjadi percontohan bagi Indonesia.

"Namun, yang penting bukan hanya membangun bursanya, tetapi memastikan produk yang diperdagangkan memang memiliki kebutuhan dan minat pasar," kata dia.

Pengamat Pasar Modal sekaligus Co-Founder Pasardana Hans Kwee menyampaikan, inisiatif pembentukan BMKS merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan tata kelola komoditas nasional. Sebab, sebagai salah satu produsen utama komoditas dunia, sudah sepantasnya Indonesia memiliki acuan harga sendiri dan tidak hanya menjadi price taker dari bursa luar negeri.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Brent Melonjak 1% di Tengah Kebuntuan Perang Iran

Bagi emiten-emiten di sektor komoditas, keberadaan BMKS bakal menciptakan transparansi harga yang lebih baik dan kepastian mekanisme transaksi. BMKS juga meningkatkan efisiensi biaya transaksi hingga mendongkrak kredibilitas dan reputasi tata kelola emiten di mata investor global.

Di sisi lain, BMKS juga berpotensi menimbulkan biaya adaptasi teknis dan kepatuhan (compliance cost) pada masa awal transisi. Selain itu, terdapat pembatasan fleksibilitas jika emiten komoditas terbiasa dengan skema kontrak langsung yang non-standar.

Pada dasarnya, apabila volume transaksi di BMKS sudah besar dan likuid, maka harga jual rata-rata atau average selling price (ASP) emiten berpotensi lebih optimal dan stabil.

"Keberadaan BMKS akan membantu pembentuk acuan harga yang lebih mencerminkan nilai wajar pasokan Indonesia," tutur dia, Senin (17/8/2026).

Lebih lanjut, agar BMKS bisa berdampak optimal, regulator perlu menyediakan insentif bagi emiten seperti efisiensi biaya transaksi atau pajak serta memastikan infrastruktur perdagangan di bursa memiliki likuiditas tinggi. Regulator juga mesti memastikan regulasi BMKS sejalan dengan kebijakan ekspor, kewajiban domestic market obligation (DMO), dan standar internasional agar diterima oleh pembeli global.

"Perlu diterapkan masa transisi yang memadai agar emiten dapat menyesuaikan kontrak-kontrak jangka panjang yang sedang berjalan," terang dia.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto menimpali, dampak penerapan BMKS terhadap laba emiten kemungkinan bertahap dan tidak seragam. Dalam satu atau dua tahun awal, pengaruh BMKS lebih banyak terkait aspek perubahan tata kelola, transparansi, dan ekspektasi pasar ketimbang perubahan langsung terhadap kinerja keuangan emiten.

Baca Juga: Bitcoin Terkoreksi, Ini Sederet Faktor yang Memengaruhi Pergerakan Harganya

Lantas, secara umum sektor komoditas dianggap tetap menarik menurut Rully. Namun, pemilihan sahamya harus lebih selektif, mengingat kinerja emiten masih banyak ditentukan oleh perkembangan harga komoditas global, biaya produksi, volume penjualan, kebijakan hilirisasi, regulasi ekspor, belanja modal, serta disiplin neraca keuangan.

"Investor sebaiknya melihat BMKS sebagai katalis struktural jangka menengah-panjang, bukan alasan untuk membeli seluruh saham komoditas tanpa pandang bulu," tandas dia, Senin (17/8/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×