kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Perkasa, Rupiah Spot Menguat 0,68% ke Rp 16.218 per Dolar AS pada Jumat (23/5)


Jumat, 23 Mei 2025 / 15:09 WIB
Perkasa, Rupiah Spot Menguat 0,68% ke Rp 16.218 per Dolar AS pada Jumat (23/5)
ILUSTRASI. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.218 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Jumat (23/5), menguat 0,68% dari sehari sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah spot ditutup pada level Rp 16.218 per dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Jumat (23/5), menguat 0,68% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.328 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah menguat 1,4%.

Di Asia, mayoritas mata uang menguat terhadap dolar AS sore ini. Won Korea mencatat penguatan terbesar yakni 1,08%, disusul ringgit Malaysia yang menguat 0,95%, rupee India menguat 0,82%, rupiah menguat 0,68%, baht Thailand menguat 0,67%, pesso Filipina menguat 0,61%, dolar Singapura menguat 0,47%, yen Jepang menguat 0,45%, yuan China menguat 0,23% dan dolar Taiwan menguat 0,15% terhadap dolar AS.

Sedangkan dolar Hong Kong jadi satu satunya mata uang Asia yang melemah terhadap dolar AS sore ini dengan pelemahan 0,05%.

Baca Juga: Rupiah Terus Menguat ke Rp 16.302 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (23/5)

Sementara itu, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 99,41, turun dari sehari sebelumnya yang ada di 99,96.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×