Reporter: Avanty Nurdiana, Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mulai memasuki babak baru di bawah kendali PT Rama Indonesia. Setelah mengambil alih mayoritas saham DPUM, pengendali baru tersebut menyiapkan ekspansi bisnis dengan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 100 miliar pada 2026.
Rencana ekspansi tersebut menjadi salah satu langkah PT Rama Indonesia untuk mendorong pertumbuhan bisnis DPUM setelah perusahaan menghadapi dampak kebakaran fasilitas operasional di Pati pada 6 Juni 2026.
Corporate Secretary Dua Putra Utama Makmur Mohammad Nur Hasan mengatakan, alokasi capex sekitar Rp 100 miliar tersebut telah disiapkan sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis.
Baca Juga: Saham Global Menguat, Yield US Treasury Turun Jelang Keputusan The Fed
"Pada tahun 2026, DPUM merencanakan ekspansi bisnis dengan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure) sekitar Rp 100 miliar," ungkap Mohammad dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/9/2026).
Melalui ekspansi tersebut, DPUM membidik peningkatan EBITDA rata-rata sekitar 7,75% per tahun selama periode 2027 hingga 2030.
Namun, Mohammad menegaskan pelaksanaan rencana ekspansi tersebut masih akan mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya hasil evaluasi, ketersediaan pendanaan, persetujuan organ perseroan dan regulator, serta kondisi usaha.
PT Rama Indonesia merupakan bagian dari Unirama Group, kelompok usaha yang bergerak dalam penyediaan solusi rantai pasok dan distribusi produk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) di Indonesia.
Unirama Group memiliki jaringan distribusi, infrastruktur pergudangan, serta jangkauan operasional di berbagai wilayah Pulau Jawa. Dengan masuknya PT Rama Indonesia sebagai pengendali, DPUM berharap dapat memperoleh dukungan yang lebih kuat dalam aspek operasional dan rantai pasok.
Fokus pemulihan DPUM
Sebelum mendorong ekspansi, PT Rama Indonesia juga tengah memberikan dukungan terhadap proses pemulihan DPUM setelah kebakaran yang menimpa fasilitas operasional perseroan di Pati pada Juni lalu.
Dukungan pengendali baru tersebut mencakup percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak, optimalisasi fasilitas operasional lainnya, penguatan rantai pasok, hingga pemenuhan kebutuhan pelanggan.
Manajemen DPUM menyatakan dukungan tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha perseroan selama proses pemulihan fasilitas yang terdampak kebakaran berlangsung.
Baca Juga: Dolar Bertahan di Level Tertinggi Dua Pekan Jelang Keputusan The Fed
Di sisi lain, proses klaim asuransi atas insiden tersebut kini telah memasuki tahap finalisasi. Berdasarkan pembahasan dengan pihak asuransi, manajemen optimistis klaim dapat terealisasi sebesar 100% dari nilai yang diajukan dan telah disepakati.
Masuknya PT Rama Indonesia sebagai pengendali juga membawa kewajiban untuk melaksanakan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO) atas saham DPUM.
Namun, pelaksanaan MTO tersebut mengalami penyesuaian jadwal. Perubahan jadwal dilakukan karena PT Rama Indonesia memprioritaskan penggunaan dana untuk mendukung pemulihan DPUM pasca kebakaran.
Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI pada 28 Agustus 2026 menjelaskan dana yang sebelumnya disiapkan untuk MTO sementara dialihkan untuk kebutuhan yang dinilai mendesak setelah insiden kebakaran.
Penggunaan dana tersebut mencakup pemulihan dan perbaikan fasilitas operasional, pengamanan aset, pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga yang terdampak, serta langkah mitigasi agar kegiatan usaha DPUM dapat kembali berjalan normal dan berkelanjutan.
Meski jadwalnya bergeser, PT Rama Indonesia tetap menyatakan komitmennya untuk melaksanakan MTO sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Berdasarkan jadwal terbaru, periode awal penawaran tender wajib DPUM akan dimulai pada 24 September 2026 dan berlangsung hingga 23 Oktober 2026. Sementara itu, penyelesaian transaksi dan pembayaran dijadwalkan pada 9 November 2026.
Manajemen menegaskan penyesuaian tersebut hanya berupa pergeseran waktu pelaksanaan kewajiban dan tidak mengubah komitmen PT Rama Indonesia untuk menjalankan MTO.
Baca Juga: Wall Street Rabu (16/9): Nasdaq dan S&P 500 Menguat Jelang Keputusan Bunga The Fed
Perubahan jadwal MTO juga dinilai tidak menimbulkan dampak negatif material secara langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha DPUM.
Meski demikian, jadwal tersebut masih dapat mengalami perubahan kembali dengan mempertimbangkan proses perizinan, arahan OJK, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
PT Rama Indonesia resmi menjadi pengendali baru DPUM setelah melakukan transaksi pembelian saham pada 8 Mei 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada 11 Mei 2026, Rama Indonesia membeli sebanyak 2,473 miliar saham milik PT Pandawa Putra Investama. Jumlah tersebut setara dengan 59,24% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh DPUM.
Saham tersebut dibeli dengan harga Rp88 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi pengambilalihan mencapai sekitar Rp 217,65 miliar.
Transaksi tersebut sekaligus mengubah pengendali DPUM dari sebelumnya PT Pandawa Putra Investama menjadi PT Rama Indonesia.
Rabu (16/9/2026), saham DPUM tercatat melonjak 15,22% ke level Rp 159 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














