Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. PT Merck Sharp Pharma Tbk (SCPI) akhirnya mendapat persetujuan untng hengkang (delisting) dari lantai bursa, pertengahan tahun 2014. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SCPI, Kamis (23/1), juga sudah menyetujui harga penawaran tender saham SCPI.
Harga penawaran tender saham SCPI sebesar Rp 100.000 per saham. Angka ini jauh lebih tinggi 177,8% dari harga perdagangan tertinggi selama 12 bulan terakhir sebelum suspensi di Rp 36.000.
Untuk delisting, SCPI memang mempunyai kewajiban penawaran tender alias tender offer pada sisa saham beredar. Jumlah saham yang masih di publik 389.150 saham, atau sekitar 10,8%. Artinya SCPI harus membayar Rp 38,91 miliar untuk membeli saham itu. "Sumber dananya dari internal," ucap Chief Financial Officer SCPI, Aris Sulistyanto, Kamis (23/1). Per September 2013 lalu, kas dan setara kas SCPI per September 2013, hanya Rp 19,03 miliar.
Pasca RUPSLB ini, SCPI akan mengajukan surat penawaran tender kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Januari. SCPI menargetkan dapat pernyataan efektif OJK pada 20 Februari. Sehingga, periode penawaran tender dapat dilakukan pada 24 Februari-25 Maret dana pembayaran 4 April 2014.
SCPI pun memperkirakan bisa mendapat persetujuan delisting dari BEI pada 8 Mei dan OJK pada 21 Mei 2014. SCPI sejatinya sudah mengajukan diri untuk delisting sejak awal tahun lalu. Tapi , RUPSLB yang digelar selalu tak memenuhi kuorum.
Emiten ini kemudian meminta izin OJK menurunkan jumlah kuorum dari 75% menjadi 65%. SCPI ngotot delisting lantaran sahamnya tak likuid dan tak membutuhkan pendanaan dari pasar modal.
Kinerja SCPI di kuartal III tahun lalu tak terlalu cemerlang. Pendapatan SCPI memang meningkat 27,89% menjadi Rp 285,87 miliar secara year-on-year. Namun, SCPI masih merugi Rp 112,03 miliar per kuartal III-2013.
Aris bilang, pendapatan SCPI mencapai Rp 300 miliar di 2013. "Rencana pertumbuhan pendapatan 20% di 2014," imbuh Presiden Direktur SCPI, Chris Tan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News