Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Merck Sharp Dohme Tbk (SCPI) masih berupaya merubah statusnya menjadi perusahaan tertutup alias go private. Setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SCPI tertunda berkali-kali, perseroan akan kembali menggelar RUPSLB pada Kamis (23/1) mendatang.
Sekretaris Perusahaan SCPI, Ambar Widarjati mengatakan, dalam RUPSLB tersebut, SCPI akan meminta izin pemegang saham agar bisa go private. SCPI sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengumpulkan pemegang saham agar memenuhi kuorum.
RUPSLB itu harus dihadiri pemegang saham yang mewakili lebih dari 71% dari seluruh saham independen. Sebelumnya, RUPSLB SCPI batal karena tidak memenuhi syarat kuorum.
Jika berjalan lancar, SCPI bakal minta persetujuan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 April mendatang. "Yang penting dapat izin dulu. Kami pun sudah menaikkan harga penawaran tender untuk menarik minat pemegang saham," ujar Ambar, Selasa (21/1).
SCPI menawarkan harga penawaran tender sebesar Rp 100.000 per saham. Harga itu 244,8% lebih tinggi daripada harga pasar reguler SCPI dan 184,8% lebih tinggi daripada hasil penilaian harga wajar, yakni Rp 35.118 per saham.
Di akhir bulan ini, SCPI rencananya akan menyampaikan pernyataan penawaran tender kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Periode penawaran tender ini ditargetkan digelar pada 24 Februari hingga 25 Maret 2014. "Targetnya, kami bisa dapat persetujuan go private dari OJK pada 21 Mei," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News