Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Merck Sharp Pharma Tbk (SCPI) berencana akan hengkang dari lantai bursa pertengahan tahun 2014. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilangsungkan hari ini, SCPI setuju akan membayar Rp 38,91 miliar kepada pemegang saham publiknya.
"Sumber dananya dari internal," ucap Chief Financial Officer SCPI, Aris Sulistyanto, Kamis, (23/1). Padahal jika ditengok, kas dan setara kas SCPI per September 2013 tercatat cuma Rp 19,03 miliar.
Emiten farmasi ini akan membayar kepada pemegang saham publiknya di harga premium, Rp 100.000 per lembar. Angka tersebut 177,8% lebih tinggi dari harga perdagangan tertinggi selama 12 bulan terakhir sebelum suspensi, yaitu Rp 36.000 per saham. Nilai tersebut lebih besar 244,8% daripada harga pasar tertinggi di pasar regular 90 hari terakhir sebelum usulan go private 22 Maret 2013 lalu, yakni Rp 29.000 per lembar.
Jumlah saham publik SCPI tercatat 389.150 lembar atau berporsi 10,8% terhadap total saham perseroan. Kemudian, Merck Sharp & Dohme Corp, USA menguasai 64,6% saham dan Merck Sharp & Dohme Consumer Care Inc, USA mengempit 24,6% sisanya.
Setelah RUPS ini, SCPI akan melanjutkan dengan pernyataan penawaran tender kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Januari. Lalu, SCPI menargetkan dapat pernyataan efektif OJK pada 20 Februari. Sehingga, periode penawaran tendernya dapat dilakukan pada 24 Februari sampai 25 Maret dengan tanggal pembayaran 4 April. SCPI pun memperkirakan bisa mendapat persetujuan delisting dari BEI pada 8 Mei dan OJK di 21 Mei.
Aris menyebut, rencana delisting SCPI ini disebabkan oleh sahamnya yang tak likuid. Dalam 12 bulan terakhir sebelum diumumkan go private pada 22 Maret 2013, transaksi perdagangan SCPI terbilang kecil, yaitu cuma 4 lot per harinya.
Dengan keluar dari bursa, ini berarti SCPI tidak akan bisa lagi menghimpun dana dari masyarakat. Meski begitu, Aris bilang bahwa pihaknya akan memanfaatkan pendanaan dari induknya, Merck Global. Sekadar informasi bahwa dahulu, SCPI dikenal dengan nama PT Schering-Plough Indonesia Tbk. Perusahaan ini melakukan merger dengan Merck di tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News