Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan pembaruan data investor pasar modal.
Adapun, kerjasama yang dimaksud adalah pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Heri Sunaryadi, Direktur Utama KSEI mengatakan, nantinya, KSEI akan mampu mengakses data-data penduduk yang dimiliki Kemendagri.
Data-data tersebut berguna untuk mengetahui informasi terkini mengenai investor. Terutama, investor yang sulit dihubungi karena pindah domisili atau karena sebab lainnya. Hal ini dilakukan agar data single investor idetification (SID) lebih akurat.
"Minggu depan, semoga kami sudah bisa mengakses data-datanya, sehingga kami bisa langsung bekerja," ujar Heri, Senin (25/8).
Syafruddin, Kepala Divisi Komunikasi dan Perencanaan Strategis KSEI menambahkan, beberapa anggota bursa (AB) mengalami kesulitan untuk menghubungi investornya.
Adapun, investor yang sulit dihubungi termasuk mereka yang asetnya tergolong tak bertuan alias unclaimed asset. KSEI sempat melakukan pendataan mengenai investor yang sulit dihubungi. Jumlahnya, kata Syafrudiin, sekitar 70.000 investor.
Nah, dengan adanya kerjasama dengan Kemendagri ini, diharapkan AB akan lebih mudah menelusuri investor yang selama ini sulit dihubungi.
Ke depan, kata Heri, pihaknya akan menyiapkan infrastruktur agar pemodal yang mau berinvestasi di pasar modal adalah mereka yang menggunakan KTP elektronik.
Ia menargetkan, tahun depan hal itu sudah bisa diimplementasikan. Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini, jumlah investor pasar modal berjumlah 330.000 pemodal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News