kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   11,00   0,07%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

Mencuil Cuan dari Rebalancing Indeks Utama BEI


Rabu, 26 Juli 2023 / 19:48 WIB
Mencuil Cuan dari Rebalancing Indeks Utama BEI
ILUSTRASI. BEI resmi merombak susunan saham penghuni tiga indeks utamanya, yakni LQ45, IDX30, dan IDX80.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merombak susunan saham penghuni tiga indeks utamanya, yakni LQ45, IDX30, dan IDX80. Susunan ini akan efektif pada Agustus 2023–Januari 2024. 

Dalam rebalancing LQ45 kali ini, BEI mengeluarkan dua saham, yaitu PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Timah Tbk (TINS). 

Kedua saham itu harus rela posisinya diambil oleh, emiten rokok milik konglomerat Susilo Wonowidjojo, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). 

Kemudian BEI mengganti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) di indeks IDX30 oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Baca Juga: IHSG Naik 0,11% ke 6.925 Pada Sesi I Rabu (26/7), HRUM, UNTR, AKRA Top Gainers LQ45

Saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) harus terdepak dari indeks IDX80. 

Kelima saham itu digantikan oleh PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) dan PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN). 

Fajar Dwi Alfian, Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori menuturkan, masuknya saham-saham tersebut dalam indeks paling likuid tersebut akan menjadi sentimen positif. Meski menjadi efek positif, Fajar mengingatkan investor untuk tetap mencermati fundamental masing-masing saham yang cocok untuk dikoleksi jangka panjang. 

"Efek positif lainnya, adanya peningkatan kepemilikan saham oleh investor. Contohnya, manajer investasi yang punya produk reksa dana yang terkait dengan indeks," tutur dia saat dihubungi Kontan, Rabu (26/7).    

Baca Juga: Terseret Saham Sektor Energi, Laju Indeks LQ45 Melambat

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mencermati indeks LQ45, IDX30, IDX80 sudah membentuk bullish consolidation

"Dengan begitu saham-saham penghuni ketiga indeks itu cocok untuk investasi jangka panjang karena secara tren pergerakan saham sudah jelas," ucap dia. 

Memang jika dicermati sepanjang tahun berjalan ini, indeks LQ45 sudah menguat 3,43% per Rabu (26/7). Indeks IDX30 naik 3,27% dan indeks IDX80 meningkat 2,48%. 

Baca Juga: Kocok Ulang LQ45, GGRM dan MAPI Geser TINS dan JPFA

Saham Pilihan

Nafan bilang untuk di semester kedua ini, saham-saham di indeks utama ini, terutama LQ45 akan mendapat dorongan dari hasil capaian kinerja sepanjang semester satu ini. 

Di sisi lain, secara makro pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan masih tumbuh stabil. Menurutnya, hal tersebut juga mendorong pasar saham dalam negeri. 

"Ditambah pada Oktober mendatang, ini akan mendorong pelaku investor untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri," kata Nafan. 

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Penghuni Indeks LQ45, Ada GGRM dan MAPI

Secara teknikal, dari saham-saham menghuni baru itu, Nafan merekomendasikan beli AKRA dengan target harga Rp 1.445 per saham. Akumulasi pada GGRM dengan target Rp 30.500 per saham. 

Hold MAPI dengan target harga Rp 2.060 per saham, BTPS accumulate dangan target Rp 2.890 per saham. Kemudian hold JKON dan PNLF dengan target harga masing-masing Rp 127 per saham dan Rp 1.354 per saham. 

Sementara Fajar menyebut investor bisa mulai mengoleksi saham MAPI. Pertimbangan secara valuasi masih cukup fair dan ada potensi peningkatan kinerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×