kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Lima emiten di BEI terancam delisting dan dampaknya ke investor


Sabtu, 07 Desember 2019 / 23:06 WIB
Lima emiten di BEI terancam delisting dan dampaknya ke investor
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia Jakarta.


Reporter: Akhmad Suryahadi, Dityasa H Forddanta, Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

Dia menambahkan, kondisi ini merupakan risiko dari investasi bagi investor. Namun, di sisi lain, disiplin pasar juga tetap harus dijaga.

Setali tiga uang, Wawan menilai, pasar negosiasi bisa menjadi tempat investor menyelamatkan diri hingga tanggal efektif delisting.

Namun, Wawan menambahkan, menjual di pasar negosiasi bukan perkara mudah. Terlebih, jika perusahaan tersebut delisting akibat mengalami kebangkrutan.

Baca Juga: Saham potensi delisting bertambah, bagaimana nasib investor?

Untuk itu, Wawan menyarankan investor fokus ke fundamental perusahaan saat memilih saham, bukan hanya berdasarkan kenaikan harga yang tinggi. Perhatikan juga prospek bisnis dan fundamentalnya.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta menekankan agar investor memperhatikan dengan seksama kondisi dan fundamental dari emiten yang bersangkutan.

Untuk memilih saham yang bisa memberikan cuan juga tidak terlalu sulit. "Pilih saham yang rajin membagikan dividen," ujar Nafan.

Saat ini, seleksi saham juga lebih mudah. Investor dapat mencermati saham-saham "bermasalah" melalui papan informasi dan notasi yang telah disediakan oleh BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×