kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Cukai MBDK akan Diterapkan pada 2026, Ini Tanggapan Mayora Indah (MYOR)


Selasa, 26 Agustus 2025 / 20:18 WIB
Cukai MBDK akan Diterapkan pada 2026, Ini Tanggapan Mayora Indah (MYOR)
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja mengemas produk minuman instan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). Pemerintah dan DPR telah menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (CBDK) akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Ini akan mempengaruhi sejumlah emiten, termasuk MYOR. ANTARA FOTO/Sullthony Hasanuddin/nym.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (CBDK) kembali bergulir. 

Pemerintah bersama parlemen telah mencapai kesepakatan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Kendati demikian, besaran tarif cukai untuk MBDK masih belum ditetapkan secara detail. 

Nah, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung pada sejumlah emiten, terutama bagi perusahaan di sektor makanan dan minuman, seperti PT Mayora Indah Tbk (MYOR).

Baca Juga: Mayora Indah (MYOR) Tawarkan Obligasi Rp 1 Triliun, Cek Besaran Bunganya

Manajemen MYOR menyampaikan apabila cukai tersebut benar-benar diterapkan, perusahaan akan menyesuaikan strategi bisnisnya. Yang menjadi opsi pilihan ialah menaikkan harga jual produk atau menanggung selisih biaya yang timbul.

"Nanti kita lihat implikasinya terutama terhadap reaksi di market, karena kan kita juga bukan satu-satunya pemain. Nanti kita lihat kompetitor apakah akan menerapkan langsung pass on cukai ke konsumen atau nggak," kata manajemen MYOR kepada Kontan, Selasa (26/8/2025).

Namun, dibandingkan penerapan cukai, skema pelabelan pada produk kemasan dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Jadi setiap ada produk kemasan, itu ada nutritional grade, apakah produk itu healthy atau non-healthy. Nah itu mungkin lebih cocok," tambah manajemen.

Baca Juga: MBG dan Bansos Tak Berdampak Langsung pada Penjualan Mayora Indah (MYOR)

Selain lebih relevan, penerapan label pada produk kemasan juga dapat menjadi edukasi bagi konsumen agar lebih bijak dalam memilih produk yang lebih sehat.

Sebagai informasi, MYOR membidik laba bersih Rp 3,1 triliun di tahun 2025, tidak jauh berbeda dari realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 3 triliun.

Selain itu, MYOR menargetkan peningkatan laba kotor sebesar 11,3% menjadi Rp 9,23 triliun, serta kenaikan laba usaha sebesar 11,2% menjadi Rp 4,35 triliun. Target penjualan sepanjang 2025 ditetapkan sebesar Rp 39,7 triliun, meningkat sekitar 10% dari total penjualan tahun 2024.

Selanjutnya: Kasihan dengan Menterinya, Prabowo: We Work Seven Days a Week

Menarik Dibaca: Tayang 2 Oktober, Film Tukar Takdir Rilis Official Teaser Trailer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×