kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Saham potensi delisting bertambah, bagaimana nasib investor?


Jumat, 06 Desember 2019 / 20:57 WIB
Saham potensi delisting bertambah, bagaimana nasib investor?
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakkan saham emiten di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Kamis (28/11). BEI kembali mengumumkan tiga emiten yang berpotensi dihapus pencatatan sahamnya.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan tiga emiten yang berpotensi dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari papan perdagangan.

Ketiga emiten tersebut adalah, PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), dan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN).

Dalam pengumuman bursa tertanggal 6 Desember 2019, Goklas Tambunan selaku Kepala Divisi Penilaian 3 dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI menilai ketiga saham ini telah memenuhi kriteria untuk dilakukan penghapusan saham di bursa.

Baca Juga: Duh, tiga emiten ini terancam didepak dari bursa

Saham CKRA misalnya, telah disuspensi di seluruh pasar sejak 5 Juni 2018. Sesuai dengan ketentuan, batas waktu suspensi adalah maksimal dua tahun sebelum akhirnya delisting.

Setali tiga uang, saham GREN juga telah disuspensi perdagangannya sejak 19 Juni 2017. Ini artinya, sudah lebih dari dua tahun sama GREEN tidak diperdagangkan.

Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, adanya delisting yang terjadi di pasar saham merupakan sesuatu yang wajar. Salah satu faktor penyebabnya adalah fluktuasi atau pasang surut bisnis yang mendera emiten bersangkutan.

“Saham delisting bukan merupakan hal yang aneh. Namanya juga perusahaan, pasti ada pasang surutnya dan kadang tidak bisa bangkit,” ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Jumat (6/12).

Baca Juga: Bakrie Sumatera (UNSP) siapkan sejumlah jurus jitu untuk hadapi bisnis tahun depan

Namun, investor yang terlanjur nyangkut di saham-saham ini masih memiliki peluang untuk menyelamatkan diri. Sebab, saham-saham ini masih bisa diperdagangkan di pasar negosiasi. BEI akan mengumumkan tanggal efektif dan membuka perdagangan saham-saham ini di pasar negosiasi.

Namun, Wawan menilai saham yang dijual di pasar ini sulit untuk laku terjual di pasar negosiasi. Terlebih apabila perusahaan tersebut di-delisting akibat kebangkrutan. “Ini salah satu risikonya saham, jika perusahaannya bangkrut maka investor bisa rugi,” ujar Wawan, Jumat (6/12).

Untuk itu, Wawan menyarankan investor agar tetap fokus kepada fundamental perusahaan. Jangan hanya memperhatikan kenaikan harga yang tinggi ketika memilih suatu saham. “Selain itu, perhatikan juga prospeknya apa. Betul-betul harus dianalisis fundamentalnya secara baik,” kata dia.

Baca Juga: Perhatikan notasi khusus dari BEI untuk menghindari saham yang berpotensi delisting

Senada, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan, dihapusnya saham dari pencatatan bursa merupakan risiko dari pasar modal.

Dia juga menekankan agar investor memperhatikan dengan seksama kondisi dan fundamental dari emiten yang bersangkutan. “Selain itu, pilih juga saham yang rajin membagikan dividen,” ujar Nafan saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (6/12).

Investor juga dapat mencermati saham-saham bermasalah melalui papan informasi dan notasi yang telah disediakan oleh BEI.

Baca Juga: Analis OSO Sekuritas tidak rekomendasikan saham dengan kapitalisasi pasar kecil

Dengan diumumkannya ketiga saham ini ke dalam saham potensi delisting, maka akan menambah daftar panjang emiten yang sahamnya didepak dari keanggotaan bursa. Terakhir, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) pada 11 November lalu setelah 24 tahun menjadi perusahaan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×