Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama pada Kamis (24/7).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII. Dalam pengumumannya, BEI menyebut suspensi merupakan bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara perdagangan saham DCII di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen BEI, Rabu (23/7).
Baca Juga: IHSG Meroket, Market Cap DCII di Posisi Ketiga Mendekati BREN dan BBCA
Ini bukan kali pertama BEI menggembok perdagangan saham DCII pada Juli 2025. BEI menghentikan sementara saham DCII pada 22 Juli 2025 dalam rangka cooling down karena terjadi kenaikan harga saham.
Namun suspensi itu hanya dilakukan dalam satu hari perdagangan. Di mana, satu hari kemudian atau 23 Juli 2025, BEI membuka kembali perdagangan saham DCII.
Pada pembukaan suspensi pertama di 23 Juli 2025, harga saham DCII melesat 19,99% ke level Rp 288.950 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham emiten yang terafiliasi dengan taipan Toto Sugiri ini telah melonjak 130,23%.
Selanjutnya: LEPAS Resmi Masuk Pasar Indonesia, Chery Siapkan Strategi Hadapi Persaingan
Menarik Dibaca: Rahasia Sukses Finansial Warren Buffett yang Bisa Moms Tiru dari Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News