Reporter: Rashif Usman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBKDK) mulai tahun 2025 ini. Jika tak ada hambatan, pungutan cukai MBDK mulai diberlakukan pada semester II-2025.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung pada sejumlah emiten, terutama perusahaan yang berfokus pada penjualan produk minuman.
Researcher dari Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo menyampaikan bahwa kenaikan cukai minuman berpemanis berpotensi meningkatkan beban operasional emiten yang bergerak di sektor ini.
Untuk menjaga kestabilan penjualan, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi seperti meluncurkan produk dengan kandungan gula lebih rendah, menaikkan harga jual atau menekan biaya di area lain, misalnya dengan mengurangi kemasan produk yang biasa dijual.
Baca Juga: Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku di Semester II-2025, Cermati Efeknya ke Emiten
Meskipun cukai naik, Azis menilai bahwa permintaan kemungkinan tidak akan terpengaruh secara signifikan, terutama jika kebiasaan masyarakat yang gemar mengonsumsi minuman berpemanis tetap tidak berubah.
"Untuk dampak ke kinerja keuangan perlu melihat rincian besaran tarif. Jika cukup besar ini bisa pengaruh dari sisi bottom line," kata Azis kepada Kontan.co.id, Senin (13/1).
Sementara itu, Investment Analyst Lead Stockbit Edi Chandren menerangkan secara kuantitatif, dampak negatif dari penerapan cukai MBDK terhadap profitabilitas perusahaan konsumer baru dapat dihitung setelah pemerintah merilis peraturan teknis terkait perhitungan cukai tersebut.
Namun, secara kualitatif, dampak negatif tersebut dapat diminimalkan melalui dua strategi.
"Pertama, perusahaan dapat meluncurkan produk serupa dengan kandungan gula yang lebih rendah atau less sugar," kata Edi dalam risetnya, Senin (13/1).
Baca Juga: Sejumlah Tantangan dalam Mencapai Target Penerimaan Cukai pada 2025
Kedua, perusahaan dapat meneruskan sebagian beban cukai kepada konsumen melalui penyesuaian harga jual produk.
Edi menyoroti bahwa MYOR, dengan kontribusi produk yang terpapar cukai MBDK mencapai 25%–30% dari total pendapatan. Emiten ini diprediksi akan mengalami dampak terbesar dari kebijakan ini.
Di sisi lain, Edi menyampaikan SIDO juga berpotensi terdampak, mengingat eksposur produk terhadap cukai tersebut mencapai sekitar 15%–20% dari total pendapatannya.
Saat ini, Azis merekomendasikan trading buy untuk saham SIDO dengan target harga di kisaran Rp 625-Rp 655, serta level support pada Rp 590-Rp 595.
Selanjutnya: Prabowo Panggil Menkomdigi, Ini yang Dibahas
Menarik Dibaca: Apakah Air Kelapa Aman untuk Penderita Diabetes? Berikut Faktanya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News