Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) hampir dapat dipastikan akan kehilangan dana segar yang nilainya mencapai Rp 1,18 triliun. Dana ini berasal dari hasil penjualan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) yang belakangan gagal direalisasikan.
"Akhir tahun ini deadline-nya dan akan kami lakukan settlement (pembatalan transaksi)," ujar Eddy Soeparno, Direktur Keuangan BNBR kepada KONTAN belum lama ini.
Namun, ia belum mau mengemukakan lebih lanjut mengenai nasib saham BTEL yang telah diterima Sky Trinity dan dana yang telah diterima BNBR. Apakah saham dan dana tersebut akan sama-sama dikembalikan (net-off) atau ada kesepakatan lain.
Transaksi dengan Sky Trinity ini merupakan buntut dari transaksi BNBR dengan Mount Charlote Holding Ltd pad akhir 2011 lalu. Mount Charlote menyepakati untuk membeli 4,3 miliar saham BTEL di harga premium, yakni di kisaran Rp 340-Rp 345 per saham.
Padahal, ketika itu, harga saham emiten halo-halo milik Grup Bakrie ini hanya Rp 260 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Batas waktu transaksi terus molor sehingga disepakati dilakukan pada 31 Desember 2012.
Namun, pada 7 Desember 2012, Mount Charlotte mengalihkan hak dan kewajibannya kepada Sky Trinity. Pada saat itu disepakati, Sky Trinity harus membayar Rp 117,9 miliar pada 25 hari setelah jatuh tempo selanjutnya, yakni 7 Desember 2013.
Namun, hingga masa jatuh tempo tiba, perusahaan investasi Bakrie ini belum menjalin kata sepakat dengan Sky Trinity mengenai kelanjutan transaksi. Adapun, sepanjang 2013, BNBR telah menerima pembayaran senilai Rp 157,6 miliar dari Sky Trinity.
Ditengarai, terus molornya transaksi penjualan saham BTEL ini lantaran BNBR belum bisa menyerahkan saham BTEL lantaran masih dipegang kreditur lain. Asal tahu saja, BNBR merupakan salah satu perusahaan yang rajin melakukan transaksi repurchase agreement (repo) untuk memperoleh dana segar.
Di saat yang sama, harga saham BTEL terus melorot hingga ke level harga terendah di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Rp 50 per saham. Terlebih, BTEL sulit bertahan dengan bisnis code division multipel access (CDMA) dan tumpukan utang yang menyandera.
Akhirnya, manajemen BNBR memutuskan untuk membuat cadangan kerugian piutang tak tertagih dari transaksi ini. Nilainya mencapai Rp 971,1 miliar. Sehingga, per September 2014, saldo piutang usaha dari Sky Trinity dikurangi penyisihan penurunan nilai adalah sebesar Rp 215 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News