kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.168.000   165.000   5,49%
  • USD/IDR 16.810   76,00   0,45%
  • IDX 7.828   -492,09   -5,91%
  • KOMPAS100 1.080   -68,31   -5,95%
  • LQ45 770   -42,33   -5,21%
  • ISSI 282   -23,09   -7,57%
  • IDX30 400   -17,67   -4,23%
  • IDXHIDIV20 477   -16,49   -3,34%
  • IDX80 119   -7,65   -6,02%
  • IDXV30 131   -7,06   -5,11%
  • IDXQ30 129   -5,19   -3,87%

Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi, MDKA Rogoh Kocek Rp 3,18 Triliun


Minggu, 14 Desember 2025 / 09:58 WIB
Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi, MDKA Rogoh Kocek Rp 3,18 Triliun
ILUSTRASI. Tambang Emas Tujuh Bukit - Merdeka Copper Gold (MDKA) (KONTAN/Akmalal Hamdhi). Merdeka Copper Gold (MDKA) lakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-12 atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-12 atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold  Tahap I Tahun 2022 pada 13 Desember 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 13 Desember 2025 terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp 3.100.555.000.000 dan bunga ke-12 sebesar Rp 79.839.291.250.

Baca Juga: IHSG Berpotensi Konsolidasi pada Senin (15/12), Cek Rekomendasi Sahamnya

Dengan begitu, jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi yang dibayar MDKA yakni sebanyak Rp 3.180.394.291.250. MDKA telah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran yang ditunjuk oleh perusahaan pada 11 Desember 2025. Setelah itu, KSEI melakukan pembayaran kepada para pemegang obligasi pada 15 Desember 2025.

“Sumber pendanaan yang digunakan oleh perusahaan untuk melunasi pokok dan membayar bunga ke-12 obligasi berasal dari dana yang diperoleh dari kas internal perusahaan,” tulis Jessica J, Sekretaris Perusahaan MDKA dalam keterbukaan informasi, Sabtu (13/12).

Tujuan transaksi ini adalah untuk memenuhi kewajiban MDKA dalam melunasi pokok dan membayar bunga obligasi yang telah jatuh tempo sebagai bagian dari pengelolaan liabilitas dan pemenuhan komitmen kepada para pemegang obligasi.

Dengan dilakukannya pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga ke-12 obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban MDKA atas obligasi ini telah berakhir.

Baca Juga: Prospek Ekspor Baja Cerah, Emiten Waspadai Gempuran Impor

Selanjutnya: IHSG Berpotensi Konsolidasi pada Senin (15/12), Cek Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: 5 Pilar Etika Bisnis Modern yang Mengarahkan Kesuksesan Perusahaan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×