Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) pagi ini (10/9) tidak dapat ditransaksikan seperti biasa. Menurut Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ELTY dikenai suspensi karena adanya permohonan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap ELTY.
"Untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham perseroan, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara saham ELTY di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari ini," jelas BEI.
Terkait hal tersebut, BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ELTY.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, BLD Investment Pte Ltd menerbitkan Equity Linked Bonds senilai US$155 juta dolar dengan suku bunga 8,625% per tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo pada 23 Maret 2015 ini dijamin induk usaha BLD Investment Pte Ltd, yaitu PT Bakrie Development Tbk (ELTY). Namanya juga penjamin (guarantor), artinya ELTY wajib bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi atas obligasi ini, tak terkecuali urusan pailit.
Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/9), Bank of New York cabang London selaku trustee bagi pemegang obligasi yang diterbitkan BLD Investment Pte Ltd mengajukan gugatan pailit kepada ELTY. Pengajuan pailit disampaikan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 September lalu.
Kurniawati, Corporate Secretary ELTY mangatakan, permohonan pailit yang diajukan oleh Bank of New York cabang London ini sehubungan dengan kewajiban jatuh tempo yang dipercepat terhadap pemegang obligasi yang menghendaki agar obligasi yang dipegangnya mendapat pembayaran lebih awal. "Kreditor minta dibayar lebih awal yaitu tanggal 23 Maret 2013 (exercise put option)," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News