kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Januari 2014, TINS eksplorasi tambang di Myanmar


Rabu, 27 November 2013 / 18:09 WIB
Januari 2014, TINS eksplorasi tambang di Myanmar
ILUSTRASI. Warga melintas di kawasan Kota Lama Semarang, Sabtu (10/7/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah berawan hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. TRIBUN JATENG/HERWAMAN HANDAKA.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana PT Timah Tbk (TINS) untuk menapakkan kakinya di Myanmar akan segera terealisasi. Dari tiga perizinan yang sedang diurus, dua di antaranya sudah selesai.

Jadi, tinggal satu lagi perizinan yang harus dilengkapi, yaitu perizinan eksplorasi yang sedang diurus oleh empat utusan TINS di Myanmar. "Desember besok seharusnya izin itu sudah dikantongi, Januari nanti kami bisa mulai eksplorasi," imbuh Sukrisno, Direktur Utama TINS, (27/11).

Informasi saja, luas konsensi tambang timah putih di kawasan Pubyin-Tamok, Myeik District, Tanithary State, Union of Myanmar ini mencapai 10.000 hektare. Setelah eksplorasi selesai, maka pihaknya akan segera membentuk dua perusahaan patungan dengan perusahaan BUMN setempat.

Sukrisno menambahkan, kebutuhan ekspansi ini sebagian besar akan menggunakan carry over capex TINS yang tidak terpakai tahun ini. Adapun capex TINS yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 1,4 triliun, namun baru sekitar Rp 450 miliar-Rp 500 miliar.

Sisa sekitar Rp 900 miliar akan dialokasikan untuk capex tahun depan yang juga dianggarkan sekitar Rp 1,4 triliun. "Khusus untuk ekspansi Myanmar, nilai investasinya sekitar US$ 18 juta," tambah Sukrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×